Kamis, 05 April 2012

KAJIAN LINGUISTIK MAKRO DAN MIKRO


PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Bahasa itu terdiri atas unsur-unsur yang tersusun secara teratur. Bahasa itu bukanlah sejumlah unsur yang terkumpul secara acak atau tidak beraturan. Bahasa itu sistematis. Di samping itu, dapat pula dinyatakan bahwa bahasa terdiri dari subsistem-subsistem, artinya bahasa bukanlah sistem tunggal. Bahasa terdiri dari beberapa subsistem, yaitu subsistem fonologi, subsistem gramatikal, dan subsistem leksikal. Agak berbeda dengan subsistem yang lain, subsistem bahasa tertata secara hirearkis. Jenjang subsistem ini dalam linguistik dikenal dengan nama tataran linguistik atau tataran bahasa. Jika diurutkan dari tataran yanng terendah sampai tataran yang tertinggi, dalam hal ini yang menyangkut ketiga subsistem bahasa di atas adalah tataran fonem, morfem, frase, klausa, kalimat, dan wacana. Tataran fonem masuk dalam bidang kajian fonologi, tataran morfem dan kata masuk dalam tataran kajian morfologi; tataran frasa, klausa, kalimat, dan wacana merupakan tataran tertinggi, dikaji oleh bidang sintaksis. Dalam morfologi, kata menjadi satuan terbesar, sedangkan dalam sintaksis menjadi satuan terkecil. Dalam kajian morfologi, kata itu dikaji struktur dan proses pembentukannya, sedangkan dalam sintaksis dikaji sebagai unsur pembentuk satuan sintaksis yang lebih besar.
Linguistik dari segi telaahnya dapat dibagi atas dua jenis, yaitu linguistik mikro dan linguistik makro. Linguistik mikro dipahami sebagai linguistik yang sifat telaahnya lebih sempit. Artinya, bersifat internal, hanya melihat bahasa sebagai bahasa. Linguistik makro bersifat luas, sifat telaahnya ekternal. Linguistik mengkaji kegiatan bahasa pada bidang-bidang lain, misalnya ekonomi dan sejarah. Bahasa digunakan sebagai alat untuk melihat bahasa dari sudut pandangan dari luar bahasa.
Bahasa dapat dilihat secara deskriptif, historis komparatif, kontrastif, sinkronis, dan diakronis. Linguistik deskriptif melihat bahasa yang masih hidup apa adanya. Linguistik komparatif membandingkan dua bahasa atau lebih pada periode berbeda. Linguistik kontrastif membandingkan bahasa-bahasa pada periode tertentu atau sezaman. Dalam kajian ini dicari persamaan dan perbedaan dalam bidang struktur: fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Linguistik sinkronis mempersoalkan bahasa pada massa tertentu. Dalam kajian ini kita tidak membandingkan dengan bahasa lain dan periode lain. Dengan demikian, kajian linguistik ini bersifat mendatar atau horizontal.
Linguistik dapat pula berhubungan dengan ilmu lain. Ilmu tersebut antara lain adalah psikologi, sosiologi, dan antropologi. Ahli bahasa dapat memanfaatkan psikologi untuk menganalisis perolehan bahasa dan akibat gangguan psikologi. Perhubungan ini melahirkan psikolinguistik. Hubungan dengan sosiologi melahirkan sosiolinguistik. Subdisiplin ini dikaji hubungan bahasa dengan pembicara, bahasa apa atau variasi bahasa, apa yang dibicarakan, kepada siapa, dan kapan terjadi pembicaraan. Dengan kata lain, sosiolinguistik menganalisis hubungan antara aspek sosial dengan kegiatan berbahasa. Pemanfaatan antropologi menghasilkan anropolinguistik atau etnolinguistik. Subdisiplin ini mempelajari hubungan antara bahasa, penggunaan bahasa, dan kebudayaan pada umumnya.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini akan diuraikan apa yang disebut dengan linguistik makro dan linguistik mikro secara umum beserta kajian ilmiahnya.
B.       Perumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan linguistik makro dan linguistik mikro?
2.    Bagaimana penerapan linguistik makro dan miikro dalam kajian ilmiah?
C.      Kajian Teori
Sebelum membicarakan pembidangan linguistik, lebih dulu dibicarakan pembagian ilmu pengetahuan sehingga kita memperoleh gambaran dimana letaknya linguistik. Salah satu pendapat mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan itu terbagi atas tiga bidang besar; (1) Ilmu pengetahuan alam (natura science), termasuk di dalamnya ilmu kimia, biologi, botani, geologi, astronomi; (2) Ilmu pengetahuan sosial-budaya (social science), termasuk ilmu pengetahuan kemanusiaan, antropologi, sosiologi, ekonomi, dan budaya; (3) Ilmu pengetahuan humaniora termasuk didalamnya logika, matematika, bahasa, dan seni
Dalam pembagian seperti itu, linguistik termasuk salah satu ilmu pengetahuan sosial budaya (inggris humanities, Jerman: Geisteswissenschaften). Perlu dijelaskan bahwa ilmu kemanusiaan pada hakikatnya tidak dapat diterima karena fenomena sosial tergantung sepenuhnya dari ciri-ciri manusia, sebaliknya ilmu tentang manusia tidak harus bersifat sosial) Jean Piaget, ahli psikologi dan pemikir ilmu pengetahuan swiss membagi ilmu pengetahuan sosial atas empat cabang, yaitu; 1) ilmu-ilmu nomotetik; 2) ilmu-ilmu sejarah; 3) ilmu-ilmu hukum; 4) ilmu-ilmu filsafat. Linguistik menurut pembagian ini termasuk ilmu-ilmu nomotetik, yaitu ilmu yang berusaha mencari kaidah-kaidah mempergunakan metode eksperimental dan berusaha untuk memusatkan perhatian pada bidang yang terbatas. Termasuk pula sebagai ilmu nomotetik itu antara lain: psikologi, sosiologi, ekonomi. Jean peaget mengatakan bahwa beberapa aspek bahasa dapat ditinjau dari pendekatan historis dan adapula beberapa aspek bahasa yang dapat didekati secara filosofis. Linguistik merupakan salah satu jenis dari ilmu sosial dan kemanusiaan dan kedudukannya sebagai ilmu yang otonom tidak perlu diragukan lagi karena linguistik menyelidiki bahasa sebagai data utama. tambahan pula linguistik sudah mengembangkan seperangkat prosedur yang sudah dianggap benar standar.
Pada dasarnya, linguistik terdiri atas dua bidang besar, yaitu; (1) Mikrolinguistik, yaitu bidang linguistik yang mempelajari bahasa dari dalam dengan kata lain mempelajari struktur bahasa itu sendiri; (2) Makrolinguistik, yaitu bidang linguistik yang mempelajari bahasa dalam hubungannya dengan faktor-faktor di luar bahasa, termasuk di dalamnya bidang interdisipliner dan bidang terapan.
Ditinjau dari sudut tujuan, linguistik dapat dibagi atas dua bidang, yaitu linguistic teoritis dan terapan, yakni;
 (1) Linguistik teoritis, yaitu bidang linguistik yang mengkaji dan mengupas bahasa untuk mendapatkan kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa. Linguistik teoritis ada ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Linguistik yang bersifat umum biasanya disebut linguistik umum yang berusaha memahami ciri-ciri umum dari berbagai bahasa. Linguistik teoritis yang khusus berusaha menyelidiki ciri-ciri khusus dalam bahasa tertentu saja. Linguistik teoritis mencakup: linguistik deskriptif, linguistik historis komparatif. Pembagian ini dirinci satu persatu sebagi berikut: a) linguistik teoritis adalah cabang llinguistik yang memusatkan perhatian pada teori umum dan metode-metode umum dalam penyelidikan bahasa; b) linguistik deskriptif disebut juga linguistik sinkronis adalah bidang linguistik yang menyelidiki sistem bahasa pada waktu tertentu saja. Misalnya: bahasa Indonesia dewasa ini, bahasa Inggris yang dipakai oleh shakepeare, dan sebagainya tanpa memperhatikan perkembangannya dari waktu ke waktu. Cabang ini terbagi atas  fonologi deskriptif, morfologi deskriptif, sintaksis deskriptif,  leksikologi deskriptif.
Fonologi meneliti tentang ciri-ciri bunyi dan fungsi bunyi. Morfologi menyelidiki tentang kata, unsur, dan proses pembentukannya, sintaksis menyelidiki satuan antara satuan-satuan itu. Morfologi dan sintaksis termasuk dalam tataran tata bahasa atau gramatika. Leksikologi menyangkut perbendaharaan kata atau leksikon; c) linguistik historis komparatif (diakronis) adalah linguistik yang mempelajari dan menyelidiki perkembangan bahasa dari satu masa ke masa lain, serta menyelidiki perbandingan satu bahsa dengan bahasa lain untuk menemukan bahasa purba atau bahasa proto sebagai bahasa induk bersama. LHK terbagi pula atas bidang (1) fonologi), (2) morfologi, (3) sintaksis, (4) leksikologi historis komparatif. Dinyatakan pula bahwa bahasa mempunyai aspek makna atau aspek semantis. Penyelidikan tentang aspek ini baik yang bersifat teoritis umum maupun yang bersifat deskriptif dan bersifat historis komparatif, disebut semantik. Bidang ini sering disebut semantik linguistik, untuk membedakannya dengan semantik  filosofis, yakni cabang ilmu filsafat yang juga menyelidiki makna.
(2) Linguistik Terapan (appllied linguistics) mencakup bidang: pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikologi, fonetik terapan, sosiolinguistik terapan, pembinaan bahasa internasional, pembinaan bahasa khusus, linguistik medis, mekanolinguistik. Penjelasanya sebagi berikut:
a.    pengajaran bahasa mencakup metode-metode pengajaran bahasa, ucapan bunyi-bunyi dengan pelajaran bahasa, strategi, model, dan cara-cara pengajaran bahasa.
b.    Penerjemahan, mencakup metode dan tehnik pengalihan amanat dari satu bahasa ke bahasa lain.
c.    Leksikografi, mencakup metode dan tehnik penyusunan kamus.
d.   Fonetik terapan, mencakup metode dan tehnik pengucapan bunyi-bunyi dengan tepat, misalnya untuk melatih orang yang gagap, untuk melatih pemain drama, dan sebagainya.
e.    Sosiolinguistik terapan, mencakup pemanfaatan wawasan sosiolinguistik untuk keperluan praktis, seperti perencanaan bahasa, pembinaan bahasa, pemberantasan buta aksara, dan sebagainya.
f.     Pembinaan bahasa Internasional, mencakup usaha untuk menciptakan komunikasi dan saling pengertian internasional dengan menyusun bahasa buatan seperti bahasa esperanto.
g.    Pembinaan bahasa khusus, mencakup penyusunan istilah dan daya bahasa dalam bidang-bidang khusus, antara lain dalam militer, dalam dunia penerbangan, dalam dunia pelayaran.
h.    Linguistik medis, membantu bidang patologi dalam hal penyembuhan cacat bahasa.
i.      Grafologi, kajian linguistik tentang tulisan-tulisan.
j.      Mekanolinguistik, mencakup penggunaan linguistik dalam bidang komputer dan usaha untuk membuat mesin penerjemah, usaha pemanfaatan komputer dalam penyelidikan bahasa, misalnya dalam penyusunan konkordansi teks-teks, dalam perhitungan frekwensi kata-kata untuk perkamusan dan pengajran bahasa. Bidang ini disebut juga linguistik komputasi.
Kajian linguistik terapan merupakan salah satu bagian dari kajian linguistik interdisipliner. Kajian interdisipliner yang antara lain psikolinguistik, sosiolinguistik, etnolinguistik. Secara singkat penjelasannya sebagai berikut: (1) Filsafat bahasa adalah kajian yang mengupas kodrat dan kedudukan bahasa manusia dalam hubungannya dengan filsafat dan peranan melahirkan pemikiran filsafat; (2) Psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dan perilaku serta akal budi manusia atau ilmu interdisipliner linguistik dengan psikologi; (3) Etnolinguistik adalah cabang linguistik yang menyelidiki hubungan antara bahasa dan masyrakat pedesaan atau masyarakat yang belum mempunyai tulisan. Bidang ini disebut juga linguistik antropologi.
Berdasarkan hubungan dengan faktor di luar bahasa objek kajiannya dibedakan adanya linguistik mikro dan linguistik makro Linguistik mikro mengarahkan kajian pada struktur internal atau struktur bahasa tertentu atau subsistem bahasa tertentu, maka dalam linguistik mikro terdapat pembidangan fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan leksikologi. Ada juga yang menggabungkan morfologi dengan sintaksis menjadi morfosintaksis, dan menggabungkan morfologi dengan semantik dan leksikologi menjadi leksikosemantik. Namun, dalam makalah ini akan membahas mengenai fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana, dan sejarah aliran linguistik. Kemudian, dalam kajian mikrolinguistiknya, yaitu sosiolinguistik, psikolinguistik, antropolinguistik, pragmatik, dan neurolinguistik.
1)   Fonologi
Fonologi menyelidiki ciri-ciri bunyi ujar, cara terjadinya dan fungsinya dalam sistem kebahasaan secara keseluruhan. Fonologi dapat dipelajari dengan dua sudut pandang. Pertama, bunyi ujar dipandang sebagai media bahasa semata tak ubahnya seperti benda atau zat. Dengan demikian, bunyi dianggap sebagai bahan mentah , bagai bahan mentah, bagaikan batu, semen sebagai bagian dari bahan mentah bangunan rumah. Fonologi yang memandang bunyi ujar demikian lazim disebut fonetik. Kedua, bunyi ujar dipandang sebagai sistem bahasa. Bunyi ujar merupakan bagian dari struktur kata dan sekaligus berfungsi untuk membedakan makna. Fonologi yang memandang bunyi ujar itu sebagai bagian dari sistem bahasa, lazim disebut fonemik (Muslich, 2008: 1-2).
2)   Morfologi
Morfologi ialah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata iti, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik (Ramlan, 2009: 21).
Morfologi disebut juga ilmu bahasa yang mempelajari seluk beluk kata. Verhaar (1984:52) berpendapat bahwa morfologi adalah bidang linguistik yang mempelajari susunan bagian kata secara gramatikal. Begitu pula Kridalaksana (1984:129) yang mengemukakan bahwa morfologi, yaitu (1) bidang linguistik yang mempelajari morfem dan kombinasi-kombinasinya; (2) bagian dari struktur bahasa yang mencakup kata dan bagian-bagian kata, yaitu morfem.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa morfologi adalah bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara morfem yang satu dengan morfem yang lain untuk membentuk sebuah kata. Morfem adalah bentuk bahasa yang terkecil yang tidak dapat lagi dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, misalnya, kata putus jika dibagi menjadi pu dan tus, bagian-bagian itu tidak dapat lagi disebut morfem karena tidak mempunyai makna, baik makna leksikal ataupun makna gramatikal. Demikian juga me- dan -kan tidak dapat kita bagi menjadi bagian yang lebih kecil (Badudu,1985:66). Jadi, morfem adalah satuan bahasa yang paling kecil yang tidak dapat dibagi lagi dan mempunyai makna gramatikal dan makna leksikal.
3)   Sintaksis
Sintaksis adalah cabang ilmu linguistik yang membicarakan kata dalam hubungannya dengan kata lain, atau unsur-unsur lain sebagai suatu satuan ujaran, dalam sintaksis yang biasa dibicarakan adalah struktur sintaksis, mencakup masalah fungsi, kategori, peran sintaksis, satuan sintaksis berupa frase, kalimat, kalimat, dan wacana (Chaer, 2007: 206).
4)   Semantik
Verhaar  (dalam Pateda, 2001: 7) mengatakan bahwa semantik adalah teori makna atas teori arti (kata semantik sebagai nomina dan semantik sebagai ajektiva). Memang secara empiris sebelum seseorang berbicara dan ketika seseorang mendengar ujaran seseorang, terjadi proses mental pada diri keduanya. Proses mental itu berupa menyusun kode semantik, kode gramatikal dan kode fonologis pada pihak pembicara, dan proses memecahkan kode fonologis pada pihak pendengar. Dengan kata lain, baik pada pihak pembicara maupun pendengar terjadi pemaknaan. Soal makna menjadi urusan semantik. Berdasarkan hal tersebut dapat sisimpulkan bahwa semantik adal subdisiplin ilmu linguistik yang membicarakan makna.
5)   Wacana
Dalam berbagai kebutuhan informasi kita memerlukan wacana dalam mendapatkan informasi yang kita butuhkan, dalam hal ini bisa dimuat dalam bentuk media cetak maupun elektronik. Wacana merupakan kebutuhan manusia dalam memenuhi informasi, dalam hal ini Chaer (2007: 267)  mengemukakan bahwa wacana adalah satuan bahasa yang lengkap terdapat konsep, gagasan, pikiran, ide yang utuh dalam wacana lisan ataupun tulis, sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar, berarti wacana itu dibentuk dari kalimat atau kalimat-kalimat yang memenuhi persyaratan gramatikal dan persyaratan wacana.
Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antar penyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa. Disiplin ilmu yang mempelajari wacana disebut dengan analisis wacana. Analisis wacana merupakan suatu kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk tulis maupun lisan. Oleh karena itu, manfaat melakukan kegiatan analisis wacana adalah memahami hakikat bahasa, memahami proses belajar bahasa dan perilaku berbahasa.
6)   Psikolinguistik
Menurut Harley (dalam Soenjono : Psikolinguistik, 2003 :7) menyebut psikolinguistik sebagai suatu “ studi tentang proses-proses mental dalam pemakaian bahasa.” Psikolinguistik menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi, dan bagaimana kemampuan berbahasa itu diperoleh oleh manusia. Dalam praktIknya psikolinguistik pada masalah-masalah seperti pengajaran dan pembelajaran bahasa, pengajaran membaca permulaan dan membaca lanjut, kedwibahasaan, dan kemultibahsaan, penyakit bertutur seperti gagap, afasia, serta masalah sosial lain yang menyangkut bahasa.
Aitchison (dalam Dardjowidojo,2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat di atas. Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Minda atau otak beroperasi ketika terjadi pemakaian bahasa. Karena itu, Harley ( dalam Dardjowidjojo,2003: 7) berpendapat  bahwa psikolinguistik adalah studi tentang proses mental-mental dalam pemakaian bahasa. Sebelum menggunakan bahasa, seorang pemakai bahasa terlebih dahulu memperoleh bahasa. Dalam kaitan ini  Levelt ( dalam Marat,1983: 1) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia.
Kridalaksana  (1982: 140) pun berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan  antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh.
Dalam proses berbahasa terjadi proses memahami dan menghasilkan ujaran,  berupa kalimat-kalimat. Karena itu, Emmon Bach (Tarigan, 1985: 3) mengemukakan bahwa psikolinguistik adalah suatu ilmu yang meneliti bagaimana sebenarnya para pembicara/pemakai  bahasa membentuk/ membangun kalimat-kalimat bahasa tersebut. Sejalan dengan pendapat di atas Slobin (Chaer,2003: 5) mengemukakan bahwa psikolinguistik mencoba menguraikan proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi dan bagaimana kemampuan bahasa diperoleh manusia. Secara lebih rinci Chaer (2003: 6)  berpendapat bahwa  psikolinguistik mencoba menerangkan hakikat struktur bahasa, dan bagaimana struktur itu diperoleh, digunakan pada waktu bertutur, dan pada waktu memahami kalimat-kalimat dalam pertuturan itu.
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran.  Dalam kaitan ini Garnham (dalam Musfiroh, 2002: 1) mengemukakan Psycholinguistics is the study of a mental mechanisms that nake it possible for people to use language. It is a scientific discipline whose goal is a coherent theory of the way in which language is produce and understood ‘Psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran’.
7)        Sosiolinguistik
Sosiolinguistik secara umum adalah bahasa yang dipahami sebagai sistem tanda arbiter yang dipakai oleh manusia untuk tujuan komunikasi antara satu sama lain. Dengan demikian, konteks sosial dalam penggunaan bahasa menjadi sesuatu yang penting untuk dikaji.sosiolinguistik bersifat interdispliner yang menggarap masalah kebahasaan dalam hubungannya dengan faktor-faktor sosial, situasional, dan kulturalnya (wijaya dan Romadi 2006:7). Sementara Sumarsono (2011:1) mendefinisikan sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi masyarakat (di pelajari oleh ilmu-ilmu sosial khususnya sosiologi). Kajian-kajian sosiolinguistik bermanfaat untuk menyusun: (1) konsep dasar tentang guyub tutur; (2) variasi dan perubahan bahasa (dialek dan kelompok sosial); (3) kontak bahasa; (4) bahasa, kekuasaan, dan ketidaksetimbangan; (5) perencanaan, kebijakan, dan praktek bahasa; (6) bahasa dan pendidikan; (7) metode penelitian sosiolinguistik; (8) sosiolinguistik sebagai profesi (Hidayatullah, http://kampusislam.com//).
8)        Pragmatik
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Pragmatik adalah ilmu yang mengkaji hubungan antara bahsa dan konteks, yang hubungannya berdifat dasar, dalam rangka memahami komunikasi dengan bahasa (Subroto 2011:9). Sedangkan menurut Cruse (dalam Louise 1999:2 ) pragmatik dianggap berurusan dengan aspek-aspek informasi (dalam pengertian yang paling luas) yang disamapaikan melalui bahasa yang (a) tidak dikodekkan oleh konvensi yang diterima secara umum dalam bentuk-bentuk languistik yang digunakan, namun yang (b) juga muncul secara alamiah dari dan tergantung pada makna-makna yang dikodekkan secara konvensional dengan konteks tanpa mengguakan bentuk-bentuk tersebut.
Yule (dalam Subuki 2006:1), misalnya, menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara; (2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Thomas dalam Subuki (2006: 2) menyebut kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian, pertama, dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran (utterance interpretation).
9)        Antropolinguistik
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kebudayaan secara menyeluruh. Di satu pihak manusia adalah pencipta kebudayaan, di pihak lain kebudayaan yang “menciptakan” manusia Linguistik Kebudayaan memperlakukan bahasa sebagai fenomena yang kebermaknaannya hanya bisa dipahami secara menyeluruh bila dikaitkan dengan budaya penuturnya. Linguistik Kebudayaan berusaha mengungkap the meaning behind the use, mis-use or non-use of language (dalam hal ini pengertiannya identik dengan Anthropological Linguistics yang memandang bahasa melalui prisma konsep antropologi yang paling inti yakni kebudayaan sebagaimana dikemukakan oleh Foley ,1997).
Sebagaimana yang dicatat oleh Ricoeur (1978:229), keyakinan akan pentingnya bahasa dalam kehidupan manusia dan sebagai peran sosial di kalangan pemikir untuk menelaah dan mengungkapkan kebenaran dan pemahaman tentang hakekat manusia dan dunia di sekitarnya telah ditunjukkan oleh Plato dan Aristoteles. Kita telah terbiasa dengan pemikiran bahwa kata dan kalimat mempunyai makna tetapi sebagian orang kurang akrab dengan notion bahwa objek, produk dan aktifitas juga bermakna. Fenomena sosial seperti makan, berpakaian, arsitektur, disain, dekorasi interior, sapaan, postur dan gerak tubuh, periklanan dan sebagainya dapat dipahami melalui model bahasa dalam artian bahwa semua fenomena tersebut bisa dilihat sebagai suatu sistem yang dilandasi oleh suatu konvensi. Wacana kebudayaan adalah wacana yang dapat berwujud teks media, pepatah dan peribahasa, cerita rakyat dan lain-lain dan merupakan produk penggunaan bahasa yang mencerminkan bahasa sebagai sumber daya yang memiliki bentuk, fungsi dan makna tersendiri. Fenomena kebahasaan tersebut memberikan alternatif penelitian dan memiliki daya tarik tersendiri untuk diangkat sebagai fokus kajian Linguistik Budaya.
10)        Neurolinguistik
Neurolinguistik adalah salah satu bidang kajian interdisipliner dalam ilmu linguistik dan ilmu kedokteran yang mengkaji hubungan antara otak manusia dengan bahasa.. Gangguan pada kemampuan berbahasa karena kerusakan otak manusia disebut afasia, yaitu (gangguan bicara karena mengalamigegar/trauma otak). Orang yang menderita kerusakan bahasa ini dapat diamati dari ketidakmampuannya berbahasa secara normal. Tiga fungsi dasar otak adalah fungsi pengaturan, proses dan formulasi.Fungsi pengaturan bertanggungjawab untuk tingkat energi dan tonus korteks secara keseluruhan. Fungsi proses berlokasi di belakang korteks, mengontrol analisa informasi, pengkodean dan penyimpanan. Konteks yang lebih tinggi bertanggung jawab untuk memproses rangsangan sensorik seperti rangsangan optik, akustik dan olfaktori. Data dari tiap sumber digabungkan dengan sumber sensori lainnya untuk dianalisa dan diformulasikan. Proses formulasi berlokasi pada lobus frontal, bertanggung jawab untuk formasi intensi dan perilaku. Fungsi utamanya adalah untuk mengaktifkan otak untuk pengaturan atensi dan konsentrasi. (http://speechclinic.wordpress.com/2010/04/24/neurolinguistik/)






PEMBAHASAN

1.      LINGUISTIK MIKRO

Secara umum, bidang ilmu bahasa dibedakan atas linguistik murni dan linguistik terapan. Bidang linguistik murni mencakup fonologi (fonetik/fonemik), morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan, bidang linguistik terapan mencakup psikolinguistik, sosiolinguistik, antropolinguistik, pragmatik dan lain-lain. Beberapa bidang tersebut dijelaskan dalam sub-bab berikut ini.
A.      FONOLOGI
1.    FONETIK
Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bunyi bahasa dapat pula diartikan sebagai bunyi yang diartikulasikan yang menghasilkan gelombang bunyi sehingga dapat diterima oleh telinga manusia.
a)   Kajian bunyi bahasa
Fonetik merupakan kajian mengenai bunyi bahasa. Berdasarkan proses terjadinya, fonetik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu; (1) Fonetik akustis yaitu mempelajari bunyi bahasa yang berupa getaran udara dan mengkaji tentang frekuensi getaran bunyi, amplitudo, intensitas dan timbrenya; (2) Fonetik auditoris yaitu mempelajari bagaimana mekanisme telinga menerima bunyi sebagai hasil dari udara yang bergetar; (3) Fonetik artikulatoris adalah fonetik yang mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat ucap manusia menghasilkan bunyi bahasa serta pengklasifikasian bahasa berdasarkan artikulasinya.
Dalam kesempatan kali ini hanya akan membahas mengenai fonetik artikulatoris karena yang menjadi perhatian mengenai proses produksi bunyi bahasa dan alat ucap apa saja yang beroperasi ketika bunyi itu diproduksi.
1.    Produksi bunyi bahasa
Dalam proses pembentukan bunyi bahasa ada tiga faktor yang terlibat, yaitu; (1) sumber tenaga (udara yang dihembuskan oleh paru-paru); (2) alat ucap yang dilewati udara dari paru-paru (batang tenggorok, kerongkongan, rongga mulut dan rongga hidung);(3) artikulator (penghambat).
Proses pembentukan bahasa melibatkan empat komponen, yaitu proses aliran udara, proses fonansi, proses artikulasi dan proses orsonal. Produksi bunyi melibatkan alat-alat ucap di sekitar mulut, hidung dan tenggorokan. Namun, pada dasarnya alat ucap terdiri atas paru-paru, kerongkongan, langit-langit, gusi dalam, gigi, bibir, dan lidah.
2.    Klasifikasi Bunyi Bahasa
Berdasarkan ada tidaknya artikulasi, yaitu; (1) vokal, yaitu bunyi bahasa yang tidak mengalami hambatan pada saat pembentukannya; (2) konsonan, yaitu bunyi bahasa yang dibentuk dengan menghambat arus udara pada sebagian alat ucap;(3) semi-vokal, yaitu bunyi yang sebenarnya tergolong konsonan tetapi pada saat diartikulasikan belum membentuk konsonan murni.
Berdasarkan jalan keluarnya arus udara, yaitu; (1) bunyi nasal, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan menutup arus udara ke luar melalui rongga mulut dan membuka jalan agar arus udara dapat keluar melalui rongga hidung; (2) bunyi oral, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan jalan mengangkat ujung anak tekak mendekati langit-langit lunak untuk menutupi rongga hidung, sehingga arus udara keluar melalui mulut.
Berdasarkan ada tidaknya ketegangan arus udara saat bunyi di artikulasikan, yaitu; (1) bunyi keras (fortis), yaitu bunyi bahasa yang pada waktu diartikulasikan disertai ketegangan kuat arus; (2) bunyi lunak (lenis), yaitu bunyi yang pada waktu diartikulasikan tidak disertai ketegangan kuat arus.
Berdasarkan lamanya bunyi diucapkan atau diartikulasikan, yaitu; (1) bunyi panjang; dan (2) bunyi pendek. Berdasarkan derajat kenyaringannya, bunyi dibedakan menjadi bunyi nyaring dan bunyi tak nyaring. Derajat kenyaringan ditentukan oleh luas atau besarnya ruang resonansi pada waktu bunyi diucapkan. Makin luas ruang resonansi saluran bicara waktu membentuk bunti, makin tinggi derajat kenyaringannya. Begitu pula sebaliknya.
Berdasarkan perwujudannya dalam suku kata, yaitu; (1) bunyi tunggal, yaitu bunyi yang berdiri sendiri dalam satu suku kata (semua bunyi vokal atau monoftong dan konsonan); (2) bunyi rangkap, yaitu dua bunyi atau lebih yang terdapat dalam satu suku kata. Bunyi rangkap terdiri dari diftong (vokal rangkap): [ai], [au] dan [oi] dan- klaster (gugus konsonan): [pr], [kr], [tr] dan [bl].
Berdasarkan arus udara, yaitu; (1) bunyi egresif, adalah bunyi yang dibentuk dengan cara mengeluarkan arus udara dari dalam paru-paru. Bunyi egresif dibedakan menjadi bunyi egresif pulmonik (dibentuk dengan mengecilkan ruang paru-paru,otot perut dan rongga dada) dan bunyi egresif glotalik (terbentuk dengan cara merapatkan pita suara sehingga glotis dalam keadaan tertutup); (2) bunyi ingresif, yaitu bunyi yang dibentuk dengan cara menghisap udara ke dalam paru-paru. Bunyi ingresif dibedakan menjadi dua, yaitu ingresif glotalik (pembentukannya sama dengan egresif glotalik tetapi berbeda pada arus udara) dan ingresif velarik (dibentuk dengan menaikkan pangkal lidah ditempatkan pada langit-langit lunak).
3.    Pembentukan Vokal
Berdasarkan posisi bibir, yaitu; (1) vokal bulat, yaitu vokal yang diucapkan dengan bentuk bibir bulat. Misalnya, vokal [u], [o] dan [a]; dan (2) vokal tak bulat, yaitu vokal yang diucapkan dengan bentuk bibir tidak bulat atau melebar. Misalnya, [I], [e] dan [ə].
Berdasarkan tinggi rendahnya lidah, yaitu; (1) vokal tinggi, yaitu vokal yang dibentuk jika rahang bawah merapat ke rahang atas : [I] dan [u]; (2) vokal madya , yaitu vokal yang dibentuk jika rahang bawah menjauh sedikit dari rahang atas : [a] dan [o]; (3) vokal rendah, yaitu vokal yang dibentuk jika rahang bawah dimundurkan lagi sejauh-jauhnya : [a].
Berdasarkan maju mundurnya lidah, yaitu; (1) vokal depan, yaitu vokal yang dihasilkan oleh gerakan naik turunnya lidah bagian depan : [i] dan[e]; (2) vokal tengah, yaitu vokal yang dihasilkan oleh gerakan lidah bagian tengah: [a] dan [o]; dan (3) vokal belakang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh gerakan naik turunnya lidah bagian belakang : [u] dan [o].
Berdasarkan strikturnya dibagi menjadi empat. Striktur adalah keadaan hubungan posisional artikulator (aktif) dengan artikulator pasif atau titik artikulasi. Dilihat dari strikturnya, yaitu; (1) vokal tertutup, yaitu vokal yang dibentuk dengan lidah diangkat setinggi mungkin mendekati langit-langit dalam batas vokal. [i] dan [u]; (2) vokal semi tertutup, yaitu vokal yang dibentuk dengan lidah diangkat duapertiga di atas vokal paling rendah : [e] dan[o]; (3) vokal semi terbuka, yaitu vokal yang dibentuk dengan lidah diangkat dalam ketinggian sepertiga di atas vokal paling rendah :[ɔ] dan [o]; (4) vokal terbuka, yaitu vokal yang dibentuk dengan lidah dalam posisi aerendah mingkin : [a] dan [A].
4.    Pembentukan Konsonan
Berdasarkan daerah artikulasinya (struktur), yaitu; (1) konsonan bilabial, yaitu konsonan yang dihasilkan dengan mempertemukan kedua belah bibir yang bersama-sama bertindak sebagai artikulator dan titik artikulasi : [p], [b], [m] dan [w]; (2) konsonan labiodental, yaitu konsonan yang dihasilkan dengan mempertemukan gigi atas sebagai titik artikulasi dan bibir bawah sebagai artikulator : [f] dan [v]; (3) konsonan apiko-dental, yaitu konsonan yang dihasilkan oleh ujung lidah sebagai artikulator dan daerah antar gigi (dents) sebagai titik artikulasi : [t], [d] dan [n]; (4) konsonan apiko-alveolar, yaitu konsonan yang dihasilkan oleh ujung lidah sebagai arikulator dan lengkung kaki gaga (alveolum) sebagai titik artikulasi : [s], [z[, [r] dan [l]; (5) konsonan paltal (lamino-palatal), yaitu konsonan yang dihasilkan oleh bagian tengah lidah (lamina) sebagai artikulator dan langit-langit keras (plantum) sebagai titik artikulasi : [c], [j], [S], [n] dan [y]; (6) konsonan velar (dorso-velar), yaiti konsonan yang dihasilkan oleh belakang lidah (dorsum) sebagai artikulator dan langit-langit lembut sebagai titik artikulasi : [k], [g], [x]; (7) konsonan glotal atau hamzah, yaitu konsonan yang dibentuk oleh posisi pita suara sama sekali merapat sehingga menutup glotis : [?]; dan (8) konsonan laringal, yaitu konsonan yang dibentuk dengan pita suara terbuka lebar sehingga udara keluar dan digesekan melalui glotis : [h].
Berdasarkan cara artikulasinya, diantaranya; (1) konsonan hambat (stop), yaitu konsonan yang dihasilkan dengan cara menghalangi sama sekali udara pada daerah artikulasi : [p], [t], [c],[k], [d], [j], dan [g]; (2) konsonan geser (frikatif), yaitu konsonan yang dibentukmdengan cara menggesekkan udara yang keluar dari paru-paru : [h], [s], [S], [z] dan [x]; (3) konsonan likuida (lateral), yaitu konsonan yang dihasilkan dengan menaikkan lidah ke langit-langit sehingga udara terpaksa diaduk dan dikeluarkan melalui kedua sisi lidah : [l]; (4) konsonan getar (trill), yaitu konsonan yang dihasilkan dengan cara menjauhkan dan mendekatkan lidah ke alveolum dengan cepat dan berulang-ulang : [r]; dan (5) semi vokal, yaitu konsonan yang pada saat diartikulasikan belum membentuk konsonan murni : [w] dan [y].
Berdasarkan posisi pita suara, yaitu; (1) konsonan bersuara,yaitu konsonan yang terjadi jika ydara yang keluar dari rongga ujaran turut menggetarkan pita suara : [b], [m], [v], [d], [r], [n], [j], [], [g] dan [r]; dan (2) konsonan tak bersuara, yaitu konsonan yang terjadi jika udara yang keluar dari rongga ujaran tidak menggetarkan pita suara : [p], [t], [c], [k], [?], [f], [S], [x] dan [h].
Berdasarkan jalan keluarnya udara, diantaranya; (1) konsonan nasal,yaitu konsonan yang terjadi jika udara keluar melalui rongga hidung : [m], [n] dan [p]; dan (2) konsonan oral, yaitu konsonan yang terjadi jika udara keluar melalui rongga mulut, contohnya adalah semua konsonan selain pada konsonan nasal.
b)   Pengaruh dan Pemengaruh Bunyi Bahasa
1.    Proses Asimilasi
Proses asimilasi adalah pengaruh yang mempengaruhi bunyi tanpa mempengaruhi identitas fonem dan terbatas pada asimilasi fonetis saja. Berdasarkan arah pengaruh bunyinya, proses asimilasi dibedakan menjadi; (a) Asimilasi Progresif, yaitu proses asimilasi yang terjadi apabila arah pengaruhnya ke depan; dan (b) Asimilasi Regresif, yaitu proses asimilasi yang terjadi apabila arah pengaruhnya ke belakang.
2.      Artikulasi penyerta
Proses pengaruh bunyi yang disebabkan oleh artikulasi ini dibedakan menjadi; (a) Labialisasi, yaitu pembulatan bibir pada artikulasi primer sehingga terdengar bunyi semi-vokal [w] pada bunyi utama tersebut. Misalnya, bunyi [t] pada kata tujuan terdengar sebagai bunyi [tw]; (b) Retrofleksi, yaitu penarikan ujung lidah ke belakang pada artikulasi primer, sehingga terdengar bunyi [r] pada bunyi utama. Misalnya, [kr] dari bunyi [k] pada kata kardus;(c) Palatalisasi, yaitu pengangkatan daun lidah ke arah langit-langit keras pada artikulasi primer. Misalny bunyi [p] pada kata piara terdengar sebagai [py]; (d) Velarisasi, yaitu pengangkatan pangkal lidah ke arah langit-langit lunak pada artikulasi primer. Misalnya, bunyi [m] pada kata mahluk terdengar sebagai [mx]; (e) Glotalisasi, yaitu proses penyerta hambatan pada glottis atau glottis tertutup rapat sewaktu artikulasi primer diucapkan. Vokal dalam bahasa Indonesia sering diglotalisasi. Misalnya, bunyi [o] pada kata obat terdengar sebagai [ɔ].
3.      Pengaruh Bunyi karena Distribusi
a)    Pengaruh bunyi karena distribusi menimbulkan proses-proses sebagai berikut; Aspirasi, yaitu pengucapan suatu bunyi disertai dengan hembusan keluarnya udara dengan kuat sehingga terdengar bunyi [h]. Misalnya, konsonan letup bersuara [b,d,j,g] terdengar sebagai [bh,dh,jh,gh].
b)   Pelepasan, yaitu pengucapan bunyi hambat letup yang seharusnya dihambat tetapi tidak dihambat dan dengan serentak bunyi berikutnya diucapkan. Pelepasan dibedakan menjadi tiga, yaitu; (1) lepas tajam atau lepas penuh, yaitu pelepasan alat-alat artikulasi dari titik artikulasinya yang terjadi secara tajam atau secara penuh; (2) lepas nasal, yaitu suatu pelepasan yang terjadi karena adanya bunyi nasal didepannya; (3) lepas sampingan , yaitu pelepasan yang terjadi karena adanya bunyi sampingan didepannya; dan (3) Pemgafrikatan , yaitu suatu keadaan yang terjadi jika bunyi letup hambat yang seharusnya dihambat dan diletupkan tidak dilakukan, melainkan setelah hambatan dilepaskan secara bergeser dan pelan-pelan.
4.      Kehomorganan
Kehomorganan yaitu konsonan yang mempiunyai sifat khusus. Terdapat dua jenis kehomorganan, yaitu; (a) kehomorganan penuh adalah kehomorganan yang muncul akibat perbedaan bunyi; dan (b) kehomorganan sebagian adalah kehomorganan yang muncul apabila perbedaan diantara pasangan fonem tersebut pada cara artikulasinya, sedangkan daerah artikulasinya sama.
c)      Transkripsi Bunyi Bahasa
Transkripsi adalah penulisan tuturan atau perubahan teks dengan tujuan untuk menyarankan lafal bunyi, fonem, morfem atau tulisan sesuai dengan ejaan yang berlakudalam suatu bahasa yang menjadi sasarannya. Transkripsi dibedakan menjadi.
a. Transkripsi fonetis, yaitu penulisan pengubahan menurut bunyi. Tanda […]
b. Transkripsi fonemis, yaitu transkripsi bahasa menurut fonem. Tanda /…/
c. Transkripsi fonemis, yaitu penulisan pengubahan menurut morfem. Tanda {…}
d. Transkripsi ortografis, yaitu penulisan pengubahan menurut huruf atau ejaan bahasa yangt menjadi tujuannya. Tanda <…>.
Transliterasi adalah penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain tanpa menghiraukan lafal bunyi kata yang bersankutan. Misalnya, transliterasi dari aksara jawa dialihkan ke huruf abjad latin.
d)     Bunyi Suprasegmental
Ciri-ciri bumyi suprasegmental antara lain :
a. Jangka, yaitu panjang pendeknya bunyi yang diucapkan. Tanda […]
b. Tekanan, yaitu penonjolan suku kata dengan memperpanjang pengucapan, meninggikan nada dan memperbesar intensitas tenaga dalam pengucapan suku kata tersebut.
c. Jeda atau sendi, yaitu ciri berhentinya pengucapan bunyi. Sendi dibedakan menjadi:
- Sendi tambah (+), yaitu jeda yang berada di antara dua suku kata. Ukuran panjangnya kurang dari satu fonem.
- Sendi tunggal (/), yaitu jeda yang berada di antara dua kata dalam frasa dengan ukuran panjang satu fonem.
- Sendi rangkap (//), yaitu jeda yang berada d iantara dua fungsi unsure klausa atau kalimat, di antara subjek dan predikat.
- Sendi kepang rangkap (#), yaitu jeda yang berada sebelum dan sesudah tuturan sebagai tanda diawali dan diakhirinya tuturan.
d. Intonasi dan ritme
Intonasi adalah cirri suprasegmental yang berhubungan dengan naik turunnya nada dalam pelafalan kalimat.
Ritme adalah cirri suprasegmental yang brerhubungan dengan pola pemberian tekanan pada kata dalam kalimat.
2.    FONEMIK
Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang bersifat fungsional, artinya satuan memiliki fungsi untuk membedakan makna. Sedangkan, fonemisasi adalah usaha untuk menemukan bunyi-bunyi yang berfungsi dalam rangka pembedaan makna tersebut.
a.        Pengenalan Fonem
Dalam mengenal fonem terdapat beberapa pokok pikiran umum yang disebut premis-premis fonologis. Berdasarkan sifat umumnya premis-premis bahasa tersebut adalah sebagai berikut :
1.    Bunyi bahasa mempunyai kencenderungan untuk dipengaruhi oleh lingkungannya.
2.    Sistem bunyi mempunyai kecenderungan bersifat simetris.
3.    Bunyi-bunyi bahasa yangsecara fonetis mirip harus digolongkan ke dalam kelas-kelas bunyi (fonem) yang berbeda, apabila terdapat pertentangan di dalam lingkungan yang sama.
4.    Bunyi-bunyi yang secara fonetis mirip dan terdapat di dalam distribusi yang komplementer, harus dimasukkan ke dalam kelas-kelas bunyi (fonem) yang sama.
b.        Beban Fungsional Fonem
Dalam kajian fonologi sering dipaparkan beban fungsional dari oposisi fonemis tertentu. Beban oposisi rendah terdapat pada bunyi /p/ dan /f/ pada kata kapan dan kafan, sedangkan beban oposisi tinggi terdapat pada bunyi /k/ dan /g/ pada kata gita dan kita.
c.         Realisasi Fonem
Realisasi fonem adalah pengungkapan sebenarnya dari ciri atau satuan fonologis, yaitu fonem menjadi bunyi bahasa.
1.    Realisasi vokal berdasarkan pembentukannya, realisasi fonem vokal dibedakan sebagai berikut :
a. Fonem /i/ adalah vokal tinggi-depan-tak bulat.
b. Fonem /u/ adalah vokal atas-belakang-bulat.
c. Fonem /e/ adalah vokal sedang-depan-bulat.
d. Fonem /ə/ adalah vokal sedang-tengah-bulat.
e. Fonem /o/ adalah vokal sedang-belakang-bulat
f. Fonem /a/ adalah vokal rendah-tengah-bulat.
2.    Realisasi konsonan
Berdasarkan cara pembentukannya, realisasi fonem konsonan dibedakan sebagai berikut :
a. Konsonan hambat
b. Konsonan Frikatif
c. konsonan getar-alveolar
d. konsonan lateral-alveolar
e. konsonan nasal
f. semi-vokal .
d.        Variasi Fonem
Variasi fonem ditentukan oleh lingkungan dalam distribusi yang komplementer disebut variasi alofonis. Variasi fonem yang tidak membedakan bentuk dan arti kata disebut alofon.
1.    Alofon vokal
- Alofon fonem /i/, yaitu
[i] jika terdapat pada suku kata terbuka. Misalnya, [bibi] /bibi/
[I] jika terdapat pada suku kata tertutup. Misalnya, [karIb] /karib/
[Iy] palatalisasi jika diikuti oleh vokal [aou]. [kiyos] /kios/
[ϊ] nasalisasi jika diikuti oleh nasal. [ϊndah] /indah/
- Alofon fonem /ε/, yaitu
[e] jika terdapat pada suku kata terbuka dan tidak diikuti oleh suku kata yang
mengandung alofon [ε]. Misalnya, [sore] /sore/
[ε] jika terdapat pada tempat-tempat lain. Misalnya, [pεsta] /pesta/
[ǝ] jika terdapat pada posisi suku kata terbuka. [pǝta]/peta/
[ǝ] jika terdapat pada posisi suku kata tertutup. [sentǝr]/senter/
- Alofon fonem /o/, yaitu
[o] jika terdapat pada suku kata akhir terbuka. [soto]/soto/
[ɔ] jika terdapat pada posisi lain. [jeblɔs]/jeblɔs/
- Alofon fonem /a/, yaitu
[a] jika terdapat pada semua posisi suku kata.
[aku] /aku, [sabtu] /sabtu/
- Alofon fonem /u/, yaitu
[u] jika terdapat pada posisi suku kata terbuka.
[aku] /aku/, [buka] /buka/
[U] jika terdapat pada suku kata tertutup.
[ampUn]/ampun/, [kumpul] /kumpul/
[uw] labialisasi jika diikuti oleh[I,,a].
[buwih] /buih/, [kuwe] /kue/
2.    Alofon konsonan
- fonem /p/
[p] bunyi lepas jika diikuti vokal, misalnya: [pipi] /pipi/, [sapi] /sapi/.
[p>] bunyi tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup, misalnya: [atap>] /atap/, [balap>] /balap/
[b] bunyi lepas jika diikuti oleh vocal, misalnya: [babi] /babi/, [babu] /babu/
[p>] bunyi taklepas jika terdapat pada suku kata tertutup, namun berubah lagi menjadi [b] jika diikuti lagi vokal, misalnya: [adap>] /adab/, [jawap>] /jawab/
- Fonem /t/
[t] bunyi lepas jika diikutu oleh vokal, misalnya: [tanam] /tanam/, [tusuk] /tusuk/
[t>] bunyi tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup, misalnya: [lompat>] /lompat/,[sakit>] /sakit/.
[d] bunyi lepas jika diikuti vocal, misalnya: [duta] /duta/, [dadu] /dadu/.
[t>] bunyi hambat-dental-tak bersuara dan tak lepas jika terdapat pada suku kata tertutup atau pada akhir kata, misalnya: [abat>] /abad/,[murtat>] /murtad/
- Fonem /k/
[k] bunyi lepas jika terdapat pada awal suku kata, misalnya: [kala]/ kala/, [kelam] /kelam/.
[k>] bunyi tak lepas jika tedapat pada tengah kata dan diikuti konsonan lain, misalnya:m[pak>sa] /paksa/, [sik>sa] /siksa/.
[?] bunyi hambat glottal jika terdapat pada akhir kata, misalnya: [tida?] /tidak/ [ana?] /anak/
- Fonem /g/
[g] bunyi lepas jika diikuti glottal, misalnya: [gagah] /gagah/, [gula] /gula/
[k>] bunyi hambat-velar-tak bersuara dan lepas jika terdapat di akhir kata, misalnya: [beduk>] /bedug/,[gudek>] /gudeg/
- Fonem /c/
[c] bunyi lepas jika diikuti vokal, misalnya: [cari] /cari/, [cacing] /cacing/
- Fonem /j/
[j] bunyi lepas jika diikuti vokal, misalnya: [juga] /juga/, [jadi] /jadi/
- Fonem /f/
[j] jika terdapat pada posisi sebelum dan sesudah vokal, misalnya: [fakir] /fakir/, [fitri] /fitri/
- Fonem /p/
[p] bunyi konsonan hambat-bilabial-tak bersuara, misalnya: [piker] /piker/, [hapal] /hapal/
- Fonem /z/
[z] [zat] /zat/, [izin]- /izin/
- Fonem /š/
[š] umumnya terdapat di awal dan akhir kata, misalnya: [šarat] /syarat/, [araš] /arasy/
- Fonem /x/
[x] berada di awal dan akhir suku kata, misalnya: [xas] /khas/, [xusus] /khusus/
- Fonem /h/
[h] bunyi tak bersuara jika terdapat di awal dan akhir suku kata, misalnya: [hasil] /hasil, [hujan] /hujan/
[H] jika berada di tengah kata, misalnya: [taHu] /tahu/, [laHan] /lahan/
- Fonem /m/
[m] berada di awal dan akhir suku kata, misalnya: [masuk] /masuk/, [makan] /makan/
- Fonem /n/
[n] berada di awal dan akhir suku kata, misalnya: [nakal] /nakal/, [nasib] /nasib/
- Fonem /ň/
[ň] berada di awal suku kata, misalnya: [baňak] /banyak/, [buňi] /bunyi/
- Fonem /Ƞ/
[Ƞ] berada di awal dan akhir suku kata, misalnya: [Ƞarai] /ngarai/, [paȠkal] /pangkal/
- Fonem /r/
[r] berada di awal dan akhir suku kata, kadang-kadang bervariasi dengan bunyi getar uvular [R], misalnya: [raja] atau [Raja] /raja/, [karya] atau [kaRya] /karya/
- Fonem /l/
[l] berada di awal dan akhir suku kata, misalnya: [lama] /lama/, [palsu] /palsu/
- Fonem /w/
[w] merupakan konsonan jika terdapat di awal suku kata dan semi vokal pada  akhir suku kata, misalnya: [waktu] /waktu/, [wujud] /wujud/
- Fonem /y/
[y] merupakan konsonan jika terdapat di awal suku kata dan semi vocal pada
akhir suku kata, misalnya: [santay] /santai/, [ramai] /ramai/
e.         Netralisasi dan Akrifonem
Netralisasi adalah alternasi fonem akibat pengaruh lingkungan atau pembatalan perbedaan minimal fonem pada posisi tertentu. Alternasi fonem adalah perubahan fonem menjadi fonem lain tanpa membedakan makna. Adanya bunyi /t/ pada akhir lafal kata [babat] untuk /babad/ adalah hasil netralisasi.
Arkifonem adalah golongan fonem yang kehilangan kontras pada posisi tertentu dan biasa dilambangkan dengan huruf besar seperti/D/ yang memiliki alternasi atau varian fonem /t/ dan fonem /d/ pada kata [babat] untuk /babad/.
f.         Pelepasan Fonem dan Kontraksi
Pelepasan bunyi adalah hilangnaya bunyi atau fonem pada awal, tengah dan akhir sebuah kata tanpa mengubah makna. Contoh : /tetapi/ menjadi /tapi/.
Pelepasan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1)   Aferesis, yaitu pelepasan fonem pada awal kata, misalnya: /tetapi/ menjadi /tapi/, /baharu/ menjadi /baru/.
2)   Sinkope, yaitu pelepasan fonem pada tengah kata, misalnya: /silahkan/ menjadi /silakan/, /dahulu/ menjadi /dulu/.
3)   Apokope, yaitu pelepasan fonem pada akhir kata, misalnya: /president/ menjadi /president/, /standard/ menjadi /standar/
Jenis pelepasan bunyi yang lain adalah haplologi ,yaitu pemendekan pada sebuah kata karena penghilangan suatu bunyi atau suku kata pada pengucapannya. Misalnya : tidak ada menjadi tiada, bagaimana menjadi gimana.
g.        Disimilasi
Disimilasi adalah perubahan bentuk kata karena salah satu dari dua buah fonem yang sama diganti dengan fonem yang lain. Contoh disimilasi :
1)   Disimilasi sinkronis, contohnya : ber + ajar/ belajar. Fonem /r/ pada awalan ber- diubah menjadi /l/.
2)   Disimilasi diakronis, contohnya : kata cipta berasal dari bahasa Sansekerta yaitu citta. Jadi terdapat perubahan dari fonem /tt/ menjadi /pt/.
h.        Metatesis
Metatesis adalah letak dua segmen yang dapat dipertukarkan, dalam proses metatesis yang diubah adalah urutan fonem-fonem tertentu yang biasanya terdapat bersama dengan bentuk asli, sehingga ada variasi bebas. Misalnya, jalur menjadi lajur, almari menjadi lemari.

B.       MORFOLOGI
1.    Proses Morfologis
Proses morfologis menurut Samsuri (1985:190) adalah cara pembentukan kata-kata dengan menghubungkan morfem yang satu dengan morfem yang lain. Kata disebutnya sebagai bentuk minimal yang bebas, artinya bentuk itu dapat diucapkan tersendiri, bisa dikatakan, dan bisa didahului dan diikuti oleh jeda yang potensial. Di samping itu, bentuk itu akan mendapat pola intonasi dasar/[2]31/. Bentuk-bentuk seperti /apa/, /mana/ akan mendapat kontur intonasi /31/; /keras/, /beras/ akan mendapat kontur intonasi /231/, /pas/, /ban/ akan mendapat kontur intonasi 31/; /menara/ berkontur intonasi /[2]231/. Jadi, proses morfologis adalah proses penggabungan morfem menjadi kata.
Proses morfologis meliputi (1) afiksasi, (2) reduplikasi, (3) perubahan intern, (4) suplisi, dan (3) modifikasi kosong (Samsuri, 190-193). Namun, di dalam bahasa Indonesia yang bersifat aglutinasi ini tidak ditemukan data proses morfologis yang berupa perubahan intern, suplisi, dan modifikasi kosong. Jadi, proses morfologis dalam bahasa Indonesia hanya melalui afiksasi dan reduplikasi.
a)   Afiksasi
Afiksasi menurut Samsuri (1985: 190), adalah penggabungan akar kata atau pokok dengan afiks. Afiks ada tiga macam, yaitu awalan, sisipan, dan akhiran. Karena letaknya yang selalu di depan bentuk dasar, sebuah afiks disebut awalan atau prefiks. Afiks disebut sisipan (infiks) karena letaknya di dalam kata, sedangkan akhiran (sufiks) terletak di akhir kata. Dalam bahasa Indonesia, dengan bantuan afiks kita akan mengetahui kategori kata, diatesis aktif atau pasif, tetapi tidak diketahui bentuk tunggal atau jamak dan waktu kini serta lampau seperti yang terdapat dalam bahasa Inggris.
b)   Prefiks (Awalan)
·      Prefiks be(R)-
Prefiks be(R)- memiliki beberapa variasi. Be(R)- bisa berubah menjadi be- dan bel-. Be(R)- berubah menjadi be- jika (a) kata yang dilekatinya diawali dengan huruf r dan (b) suku kata pertama diakhiri dengan er yang di depannya konsonan.
be(R)- + renang berenang .
be(R)+ ternak — beternak
be(R)+kerja -- bekerja
·      Prefiks me (N)-
Prefiks me(N)- mempunyai beberapa variasi, yaitu me(N)- yaitu mem-, men-, meny-, meng-, menge-, dan me-. Prefiks me(N)- berubah menjadi mem- jika bergabung dengan kata yang diawali huruf /b/, /f/, /p/, dan /v/, misalnya:
me(N)- + baca membaca
me(N)- + pukul memukul.
Prefiks me(N)- berubah menjadi men- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /d/, /t/, /j/, dan /c/, misalnya, me(N)- + data mendata, me(N)- + tulis menulis, me(N)-+ jadi menjadi, dan me(N)- + cuci mencuci. Prefiks me(N)- berubah menjadi meny- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /s/, misalnya, me(N)- + sapu menyapu. Prefiks me(N)- berubah menjadi meng- jika bergabung dengan kata yang diawali dengan huruf /k/ dan /g/, misalnya, me(N)- + kupas mengupas dan me(N)- + goreng menggoreng. Prefiks me(N)- berubah menjadi menge- jika bergabung dengan kata yang terdiri dari satu suku kata, misalnya, me(N)- + lap mengelap, me(N)- + bommengebom, dan me(N)- + bormengebor.
·      Prefiks pe (R)-
Prefiks pe(R)- merupakan nominalisasi dari prefiks be(R). Perhatikan contoh berikut!
Berawatperawat
Bekerja pekerja.
Prefiks pe(R)- mempunyai variasi pe- dan pel-. Prefiks pe(R)- berubah menjadi pe, jika bergabung dengan kata yang diawali huruf r dan kata yang suku katanya berakhiran er, misalnya, pe(R)- + rawat perawat dan pe(R)- + kerjapekerja. Prefiks pe(R)- berubah menjadi pel- jika bergabung dengan kata ajar, misalnya, pe(R)- + ajarpelajar.
·      Prefiks pe(N)-
Prefiks pe(N)- mempunyai beberapa variasi. Prefiks pe-(N)- sejajar dengan prefiks me(N)-. Variasi pe(N)- memiliki variasi pem-, pen-, peny-, peng-, pe-, dan penge-. Prefiks pe(N)- berubah menjadi pem- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /t/, /d/, /c/, dan /j/, misalnya, penuduh, pendorong, pencuci, dan penjudi. Prefiks pe(N)- berubah menjadi pem- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /b/ dan /p/, misalnya, pebaca dan pemukul. Prefiks pe(N)- berubah menjadi peny- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /s/, misalnya, penyaji. Prefiks pe(N)- berubah menjadi peng- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /g/ dan /k/, misalnya, penggaris dan pengupas. Prefiks pe(N)- berubah menjadi penge- jika bergabung dengan kata yang terdiri atas satu suku kata, misalnya, pengebom, pengepel, dan pengecor. Prefiks pe(N)- berubah menjadi pe- jika bergabung dengan kata yang diawali oleh huruf /m/, /l/, dan /r/, misalnya, pemarah, pelupa, dan perasa.
·      Prefiks te(R)-
Prefiks te(R)- mempunyai beberapa variasi, yaitu ter- dan tel-, misalnya, terbaca, ternilai, tertinggi, dan telanjur.
c)    Infiks (Sisipan)
Infiks termasuk afiks yang penggunaannya kurang produktif. Infiks dalam bahasa Indonesia terdiri dari tiga macam: -el-, -em-, dan –er-.
1. Infiks -el-, misalnya, geletar;
2. Infiks -er-, misalnya, gerigi, seruling; dan
3. Infiks -em-, misalnya, gemuruh, gemetar
d)   Sufiks (Akhiran)
Sufiks dalam bahasa Indonesia mendapatkan serapan asing seperti wan (karyawan), wati (karyawati), man (seniman). Adapun akhiran yang asli terdiri dari –an, -kan, dan –i.
1. sufiks -an, misalnya, dalam ayunan, pegangan, makanan;
2. sufiks -i, misalnya, dalam memagari memukuli, meninjui;
3. sufiks -kan, misalnya, dalam memerikan, melemparkan; dan
4. sufiks -nya, misalnya, dalam susahnya, berdirinya.
e)    Konfiks
Konfiks adalah “gabungan afiks yang berupa prefiks (awalan) dan sufiks (akhiran) yang merupakan satu afiks yang tidak terpisah-pisah. Artinya, afiks gabungan itu muncul secara serempak pada morfem dasar dan bersama-sama membentuk satu makna gramatikal pada kata
bentukan itu” (Keraf, 1984: 115). Berikut ini konfiks yang terdapat dalam bahasa Indonesia.
1. konfiks pe(R)-an misalnya, dalam perbaikan, perkembangan,
2. konfiks pe(N)-an misalnya, dalam penjagaan, pencurian,
3. konfiks ke-an misalnya, kedutaan, kesatuan,
4. konfiks be(R)-an misalnya, berciuman.
f)    Reduplikasi
Reduplikasi adalah proses pengulangan kata dasar baik keseluruhan maupun sebagian. Reduplikasi dalam bahasa Indonesia dapat dibagi sebagai berikut:
1. pengulangan seluruh
Dalam bahasa Indonesia perulangan seluruh adalah perulangan bentuk dasar tanpa
perubahan fonem dan tidak dengan proses afiks.
Misalnya: orang orang-orang, cantik cantik-cantik
2. pengulangan sebagian
Pengulangan sebagian adalah pengulangan sebagian morfem dasar, baik bagian awal maupun bagian akhir morfem. Misalnya:
tamu tetamu
berapa beberapa
3. pengulangan dengan perubahan fonem
Pengulangan dengan perubahan fonem adalah morfem dasar yang diulang mengalami perubahan fonem. Misalnya: lauk lauk-pauk, gerak gerak-gerik
4. pengulangan berimbuhan.
Pengulangan berimbuhan adalah pengulangan bentuk dasar diulang secara keseluruhan dan mengalami proses pembubuhan afiks. Afiks yang dibubuhkan bisa berupa prefiks, sufiks, atau konfiks. Perhatikan data berikut!
batu batu-batuan
hijau kehijau-hijauan
tolong tolong-menolong

C.      SINTAKSIS
Frasa
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif. Frasa membicarakan hubungan antara sebuah kata dan kata yang lain. Frasa terdiri atas frasa eksosentris dan frasa endosentris. Frasa eksosentris terdiri atas frasa eksosentris direktif (berpartikel) dan frasa eksosentris nondirektif (konektif dan predikatif). Frasa endosentris terdiri atas frasa endosentris berinduk tunggal dan frasa endosentris berinduk jamak. Frasa endosentris berinduk tunggal dapat dibedakan menjadi frasa nominal, frasa pronominal, frasa verbal, frasa adjektival, dan frasa numeral. Frasa endosentris berinduk jamak terbagi menjadi frasa koordinatif dan frasa apositif.
Frasa Eksosentris
Frasa eksosentris adalah frasa yang sebagian atau seluruhnya tidak memiliki perilaku sintaksis yang sama dengan semua komponennya, baik dengan sumbu maupun dengan preposisi. Frasa eksosentris mempunyai dua komponen. Komponen yang pertama berupa perangkai dan perangkai itu berwujud preposisi partikel dan komponen kedua berupa sumbu. Frasa yang berperangkai preposisi disebut frasa preposisional atau frasa eksosentris direktif. Frasa yang berperangkai lain disebut frasa eksosentris nondirektif.
a.    Frasa Eksosentris Direktif (Frasa Preposisional)
Pada dasarnya, frasa preposisional menunjukkan makna berikut:
·      Tempat, seperti di kampus, ke sekolah, dan pada lemari.
·      Asal arah, seperti dari rumah dan dari kampung.
·      Asal bahan, seperti (cincin) dari emas dan (jaket) dari kulit.
·      Tujuan arah, seperti ke Lombok dan ke kampus.
·      Menunjukkan peralihan, seperti kepada saya dan (percaya) terhadap Tuhan.
·      Perihal, seperti tentang bahasa dan (terkenang) akan kebaikannya.
·      Tujuan, seperti untukmu dan buatku
·      Sebab, seperti karena, lantaran, sebab, gara-gara (kamu).
·      Penjadian, seperti oleh karena dan untuk itu.
·      Kesertaan, seperti denganku dan dengan ibu.
·      Cara, seperti dengan baik dan dengan senang.
·      Alat, seperti dengan palu dan dengan penggaris.
·      Keberlangsungan, seperti sejak kemarin, dari tadi, dan sampai nanti.
·      Penyamaan, seperti selaras dengan, sesuai dengan, dan sejalan dengan.
·      Perbandingan, seperti sebagai bandingan dan seperti dia.
b.    Frasa Eksosentris Nondirektif
Frasa eksosentris nondirektif dapat dibedakan menjadi (a) frasa yang sebagian atau seluruhnya memiliki perilaku yang sama dengan bagian-bagiannya, seperti si kancil, si terdakwa, sang kancil, sang kekasih, kaum marginal, kaum pengusaha, para pemuda; (b) frasa yang seluruhnya berperilaku sama dengan salah satu unsurnya. Artinya, terdakwa dan kekasih memiliki perilaku sama dengan si terdakwa atau sang kekasih. Misalnya sama-sama dapat menduduki fungsi subjek atau objek. Berikut contohnya.
·      Aku bertanya kepada (si) terdakwa.
·      Ia tampak gusar menunggu kedatangan (sang) kekasih.
·      (Si) terdakwa menembak rekannya yang justru ingin menolongnya.
·      (Sang) kekasih rupanya kini telah berperan ganda, sebagai kekasih sekaligus sebagai manajer tim.
Akan tetapi, ada juga frasa yang tidak memiliki perilaku yang sama dengan bagian-bagiannya, seperti yang mulya, yang besar, yang hebat, yang itu, yang muda, yang bercinta. Jadi, yang hebat tidak berperilaku sama dengan yang dan tidak berperilaku sama pula dengan mulya atau hebat. 
Frasa Endosentris
Frasa endosentris adalah frasa yang seluruhnya memiliki perilaku sintaksis yang sama dengan perilaku salah satu komponennya. Frasa endosentris dapat dibedakan menjadi frasa endosentris berinduk tunggal (frasa modifikatif) dan frasa endosentris berinduk jamak.
a.    Frasa Endosentris Berinduk Tunggal (Frasa Modifikatif)
Frasa endosentris berinduk tunggal terdiri atas induk yang menjadi penanda kategorinya dan modifikator yang menjadi pemerinya. Frasa endosentris berinduk tunggal dapat diperinci sebagai berikut.
·      Frasa nominal adalah frasa yang terdiri atas nomina (sebagai pusat) dan unsur lain yang berupa adjektiva, verba, numeralia, demonstrativa, pronomina, frase preposisional, frasa dengan yang, konstruksi dengan yang ...-nya, atau frasa lain. Contoh: meja batu, kursi rotan, tukang septau, dokter mata, teman separtai, aturan setempat, anak manis, orang yang dicintainya.
·      Frasa Pronominal adalah frasa yang terdiri atas gabungan pronomina dan pronomina atau gabungan pronomina dan adjektiva, adverbia, numeralia, atau demonstrativa. Contoh: kami berdua, engkau sendiri, mereka itu, kalian ini, tidak hanya kamu, kamu dan dia.
·      Frasa verbal adalah frasa yang terdiri atas gabungan verba dan verba atau gabungan verba dan adverbia atau gabungan verba dan preposisi gabungan. Contoh: pergi kerja, berlari cepat, bernyanyi merdu, tidur dengan nyamuk.
·      Frasa adjektival adalah frasa yang terdiri atas gabungan beberapa kata atau yang terdiri atas induk berkategori adjektiva dan modifikator berkategori apa pun, asalkan seluruhnya berprilaku sebagai adjektiva. Contoh: sedikit masam, agak pusing, cantik benar, gagah berani, panas terik, hitam kelam, sering tidak ingat, agak nakal juga.
·      Frasa numeral adalah frasa yang terdiri atas numeralia sebagai induk dan unsur perluasan lain yang mempunyai hubungan subordinatif dengan nomina penggolong bilangan, dan nomina ukuran. Contoh: sembilan gelas, dua lusin, dua atau tiga, sudah lima, beribu-ribu lalat, beberapa sak semen.
b.    Frasa Endosentris Berinduk Banyak
Frasa endosentris berinduk banyak terdiri atas beberapa komponen yang sederajat dalam fungsi dan kategori. Frasa ini terbagi menjadi frasa koordinatif dan frasa apositif.
·      Frasa Koordinatif adalah frasa endosentris berinduk banyak, yang secara potensial kompenennya dapat dihubungkan dengan partikel, seperti dan, ke, atau, tetapi, ataupun konjungsi korelatif, seperti baik ... maupun dan makin ...makin. Contoh: kaya atau miskin, untuk dan atas nama klien, baik merah maupun biru, makin tua makin bermutu.
Jika tidak menggunakan partikel, agbungan itu disebut frasa prataktis, seperti tua muda, besar kecil, ibu bapak, dan kaya miskin.
·      Frasa Apositif adalah frasa endosentris berinduk banyak yang secara luar bahasa komponennya menunjuk pada maujud yang sama. Contoh: Megawati Soekarnoputri, salah seorang mantan Presiden Republik Indonesia.
Klausa
Klausa adalah satuan gramatikal yang berupa kelompok kata, yang sekurang-kurangnya memiliki sebuah predikat, dan berpotensi menjadi kalimat. Dengan kata lain, klausa membicarakan hubungan sebuah gabungan kata dan gabungan kata yang lain.
Klausa dapat dibedakan berdasarkan distribusi satuannya dan berdasarkan fungsinya. Berdasarkan distribusi satuannya, klausa dapat dibedakan menjadi klausa bebas dan klausa terikat. Berdasarkan fungsinya, klausa dapat dibedakan menjadi klausa subjek, klausa objek, klausa keterangan, dan klausa pemerlengkapan.
1.    Klausa Berdasarkan Distribusi Satuan
Berdasarkan potensinya untuk dibentuk menjadi kalimat, klausa dapat dibagi menjadi klausa bebas dan klausa terikat. Klausa bebas adalah klausa yang berpotensi menjadi kalimat lengkap. Klausa terikat adalah klausa yang tidak berpotensi menjadi kalimat lengkap, tetapi hanya berpotensi menjadi kalimat minor.
2.    Klausa Berdasarkan Fungsi
Berdasarkan fungsinya, klausa ternyata dapat menduduki fungsi subjek, objek, keterangan, dan pelengkap.
a.    Subjek
Subjek adalah bagian klausa yang berwujud nomina atau frasa nominal yang menandai apa yang dinyatakan oleh pembicara (penulis). Di dalam bahasa Indonesia, subjek biasanya mendahului predikat, seperti:
·      Kami sekeluarga berlibur
·      Berenang itu menyehatkan
Kedua klausa itu disebut klausa inti karena terdiri atas subjek (kami sekelurga, berenang itu) serta predikat (berlibur, menyehatkan). Kedua klausa itu dapat menjadi inti kalimat, yang bagian-bagiannya juga tetap menduduki fungsi subjek dan predikat, seperti:
·      Kami sekeluarga bulan yang lalu berlibur di Bali.
·      Berenang itu ternyata dapat turut menyehatkan fisik dan mental.
b.    Objek
Objek adalah bagian klausa yang berwujud nomina atau frasa nominal yang melengkapi verba transitif. Obje dikenai pebuatan yang disebutkan dalam predikat verbal. Objek dapat dibagi menjadi objek langsung dan objek tak langsung.
  Objek langsung adalah objek yang langsung dikenai perbuatan yang disebut dalam predikat verbal; objek tak langsung adalah objek yang menjadi penerima atau yang diuntungkan oleh perbuatan yang terdapat dalam predikat verbal. Contoh objek langsung:
·      Bibi sedang menanak nasi.
·      Ibu membawa minuman.
Nasi pada contoh di atas merupakan objek bagi verba menanak dan minuman menjadi objek bagi verba membawa.
Contoh objek tak langsung:
·      Bibi sedang menanakkan nasi untuk kita semua.
·      Ibu membawakan minuman untuk ayah.
Kita semua objek tak langsung bagi verba menanakkan, sedangkan ayah objek tak langsung bagi verba membawakan.
c.    Keterangan
Klausa keterangan adalah klausa yang menjadi bagian luar inti, yang berfungsi meluaskan atau membatasi makna subjek atau makna predikat. Contohnya:
·      Keterangan akibat: penjahat itu dihukum mati
·      Keterangan sebab: karena sakit, ia tidak jadi ikut
·      Keterangan jumlah: bagai pinang dibelah dua
·      Keterangan alat: dinaikkan dengan mesin pengangkat
·      Keterangan cara: diterima dengan baik
·      Keterangan kualitas: berlari bagai kilat
·      Keterangan modalitas: mustahil ia berbohong
·      Keterangan pewatas: keterangan lebih lanjut, diceritakan lebih detail
·      Keterangan subjek: guru yang baik, rumah yang bersih
·      Keterangan syarat: angkatlah jika kuat
·      Keterangan objek: menjadi istri yang baik
·      Keterangan tujuan: bekerja untuk hidup
·      Keterangan tempat: datang dari Lombok, pergi ke Solo
·      Keterangan waktu: ditunggu sampai besok pagi, berangkat masih subuh
·      Keterangan perlawanan: meskipun lambat, selesai juga dikerjakannya
d.   Pelengkap
Klausa pelengkap adalah klausa yang terdiri atas nomina, frasaa nomina, ajektiva, atau frasa adjektiva yang merupakan bagian dari predikat verbal, seperti:
·      Abangku menjadi pilot
·      Kami bermain bola
·      Aku dianggap patungpaman berdagang kain
·      Negara kita berdasarkan pancasila
3.    Klausa Berdasarkan Struktur
a.    Klausa Verbal
Klausa verbal adalah klausa yang predikatnya verba. Contohnya:
·      Saya makan
·      Ibu menyiapkan makanan
Klausa verbal terdiri atas klausa verbal aktif transitif dan klausa verbal aktif tak transitif. Klausa verbal aktif adalah klausa yang menunjukkan bahwa subjek melakukan pekerjaan seperti yang disebutkan dalam predikat verbalnya. Verba yang menjadi predikatnya berimbuhan meng- atau ber-. Contohnya:
·      Adik menangis
·      Kami bermain bola
Klausa verbal aktif transitif adalah klausa yang predikat verbalnya mempunyai sasaran dan/atau mempunyai objek. Verba yang menjadi predikatnya berimbuhan meng-, meng-/-i, meng-/-kan. Contohnya:
·      Aku mengirimkan surat
·      Bibi menjual makanan
Selain itu ada juga verbal aktif yang tidak menyebutkan objek karena objek itu amat dipahami masyarakat pemakai bahasa. Misalnya, pemakai bahasa Indonesia dapat memahami bahwa klausa mereka makan bersama berarti ‘mereka makan nasi bersama’ dan kelakuannya sangat menarik berarti ‘kelakuannya sangat menarik hati’.
Klausa verbal aktif transitif resiprokal adalah klausa yang subjeknya melakukan pekerjaan yang disebut predikat verbalnya, tetapi secara berbalasan atau klausa yang subjeknya saling melakukan pekerjaan yang disebutkan predikat verbalnya.
Klausa jenis ini ada yang bersubjek tunggal dan ada juga yang bersubjek jamak.
·      Bersubjek tunggal: ia berpandangan dengan ibunya
·      Bersubjek jamak: mereka berbantah, mobil bertabrakan, perusuh baku pukul
Klausa verbal pasif adalah klausa yang menunjukkan bahwa subjek dikenai pekerjaan atau sasaran perbuatan seperti yang disebutkan dalam predikat verbalnya. Verba yang menjadi predikatnya berimbuhan di-, ter-, atau ber-, ke-/-an atau diawali oleh kata kena.
·      Dikenai pekerjaan, seperti kakak bercukur, korban tertembak, korban ditembak, kami kehujanan
·      Dikenai sasaran perbuatan, seperti melarikan diri, memperkaya diri
Klausa verbal aktif tak transitif adalah klausa yang predikat verbalnya tidak mempunyai sasaran dan tidak mempunyai objek. Contohnya:
·      Kelakuannya menjadi-jadi
·      Pengetahuan kita bertambah
·      Para nelayan bersatu
b.    Klausa Nonverbal
Klausa nonverbal adalah klausa yang predikatnya berupa nomina, pronomina, adjektiva, numeralia, atau frasa preposisional, seperti:
·      Saya ke bandung
·      Ayahku guru
·      Dia sedang sakit
Klausa ekuatif adalah klausa nonverbal yang predikatnya menggunakan adalah atau merupakan, seperti:
·      Menjaga kebersihan kelas merupakan tugas kita bersama.
·      Yang kuinginkan adalah hidup tenang dan damai.
Kalimat
Kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, yang sekurang-kurangnya memiliki sebuah subjek dan predikat, mempunyai intonasi final (kalimat lisan), dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa. Dapat dikatakan bahwa kalimat membicarakan hubungan antara sebuah klausa dan klausa yang lain. 
Menurut bentuknya, kalimat dibedakkan menjadi kalimat tunggal, kalimat tunggal dan perluasannya, serta kalimat majemuk. Kalimat majemuk dibedakan menjadi kalimat majemuk setara, kaliamt majemuk bertingkat, dan kalimat majemuk campuran.
1.    Kalimat Menurut Bentuk
a.    Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang mempunyai satu subjek dan satu predikat. Dengan demikian, semua kalimat dasar adalah juga kalimat tunggal. Kalimat tunggal dapat diperoleh dari beberapa segi.
·      Kalimat tunggal adalah kalimat dasar murni.
Contoh: Rupiah menguat.
·      Kalimat tunggal adalah kalimat dasar yang diperluas dengan berbagai keterangan.
Contoh: Wisatawan asing berkunjung ke Indonesia.
·      Kalimat tunggal adalah kalimat dasar yang berubah susunannya.
Contoh: Berdiri aku di senja senyap.
Dalam bahasa Indonesia terdapat enam pola kalimat, yaitu:
·      Subjek (KB) + Predikat (KK): Pakar politik berdiskusi.
·      Subjek (KB) + Predikat (KK) + Objek (KB): Mahasiswa mengikuti ujian.
·      Subjek (KB) + Predikat (KK) + Objek (KB) + Pelengkap (KB): Dosen membawakan saya buku bahasa Indonesia.
·      Subjek (KB) + Predikat (KS): Harga kertas mahal.
·      Subjek (KB) + Predikat (K. Bil): Komputernya dua buah.
·      Subjek (KB) + Predikat (KB): Temanku guru SMU 1.
Untuk menciptakan beragam kalimat tunggal, enam pola dasar di atas dapat diperluas unsur-unsurnya.
·      Pola 1 adalah pola kalimat yang hanya mengandung unsur subjek nomina dan unsur predikat verba. Contoh : Kami berjuang.
·      Pola 2 adalah pola kalimat yang bersubjekkan nomina, berpredikat verba, dan berobjekkan nomina. Contoh: Kami mencairkan dana.
·      Pola 3 adalah pola kalimat yang bersubjekkan nomina, berpredikat verba, berobjek nomina, dan berpelengkap nomina. Contoh: Surat kabar memberikan saya kepintaran.
·      Pola 4 adalah pola kalimat yang bersubjekkan nomina dan yang berpredikat adjektiva. Contoh: Suku bunga bank sangat tinggi.
·      Pola 5 adalah pola kalimat yang bersubjekkan nomina dan yang berpredikat numeralia. Contoh: Panjang mobil itu empat meter.
·      Pola 6 adalah pola kalimat yang bersubjekkan nomina dan yang berpredikatkan nomina. Contoh: Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia itu seorang peneliti.
b.    Perluasan Kalimat Tunggal
Keenam pola kalimat dasar itu dapat dapat diperluas dengan unsur keterangan.
·      Keterangan tempat, seperti di sini, ke Solo, dan sekitar kota.
·      Keterangan waktu, seperti setiap tahun, pada pukul 14.00 WIB, dan minggu ketiga.
·      Keterangan alat, seperti dengan pensil, dengan keris, dan dengan kertas tebal.
·      Keterangan modalitas, seperti harus, barangkali, mungkin, sering, sepatutnya.
·      Keterangan aspek, seperti akan, sedang, sudah, belum, telah, dan mau.
·      Keterangan cara, seperti dengan berhati-hati, seenaknya saja, selekas mungkin, secara sepihak, dan dengan tergesa-gesa.
·      Keterangan sebab, seperti sebab, karena, lantaran.
·      Keterangan tujuan, seperti untuk, demi, guna, supaya, agar, demi, ke.
·      Keterangan akibat, seperti akibatnya, akhirnya, sehingga, maka.
·      Keterangan pewatas, seperti yang luka, yang berdemonstrasi, yang pendek, dan yang peneliti.
·      Keterangan tambahan (aposisi), sepperti Kak Adi pada kalimat Penulis buku cerita anak-anak, Kak Adi, menyanyikan lagu daerah.
Setiap unsur dalam kalimat dapat diperluas dengan mempergunakan beberapa keterangan.
Contoh: Presiden memerhatikan kepentingan masyarakat.
Dapat diperluas menjadi: Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, memerhatikan kepentingan masyarakat.
c.    Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri atas lebih dari satu proposisi sehingga mempunyai paling tidak dua predikat yang tidak dapat dijadikan satu kesatuan (Hasan Alwi dkk, 2003: 40).
·      Kalimat Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang terdiri atas dua kalimat tunggal atau lebih yang digabungkan dengan kata penghubung yang menunjukkan kesetaraan, seperti dan, atau, sedangkan, dan tetapi.
Contoh: Ayahnya pergi dan dia pun menangis.
·      Kalimat Majemuk Bertingkat (Taksetara)
Kalimat majemuk bertingkat terdiri atas unsur anak kalimat dan unsur induk kalimat. Induk kalimat merupakan inti gagasan, sedangkan anaka kalimat adalah gagasan yang dipertalikan dengan gagasan induk kalimat.
Contoh: Apabila ingin melihat Taman Mini Indodonesia Indah, tentu kamu harus datang ke Jakarta.
Anak kalimatnya adalah Apabila ingin meihat Taman Mini Indonesia Indah; induk kalimat adalah kamu harus datang ke Jakarta.
·      Kalimat Majemuk Taksetara Rapatan
Kalimat majemuk taksetara dapat juga dirapatkan jika terdapat unsur subjek sama.
Contoh: Mereka sudah menyelesaikan tugas.
             Mereka boleh mengambil tanda terima.
Kedua kalimat tunggal di atas dapat dijadikan kalimat majemuk taksetara rapatan, karena memiliki subjek yang sama.
Karena sudah menyelesaikan tugas, mereka boleh mengambil tanda terima.
·      Kalimat Majemuk Campuran
Kalimat majemuk campuran terdiri atas kalimat majemuk bertingkat dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.
Contoh: Karena pembicaraan mengeni pemecahan atom belum rampung, kami terpaksa bekerja sampai malam dan melakukan pembagian kerja dengan lebih baik lagi.
2.    Kalimat Menurut Fungsi
a)    Kalimat Pernyataan (Deklaratif)
Kalimat pernyataan dipakai jika penulis ingin menyatakan sesuatu dengan lengkap.
Contoh: Para peneliti memperlihatkan alur perkembangan kehidupan ulat.
b)   Kalimat Pertanyaan (Interogatif)
Kalimat pertanyaan dipaki jika penulis ingin memperoleh informasi atau reaksi (jawaban) yang diharapkan.
Contoh: Di mana mereka melakukan latihan?
c)    Kalimat Perintah atau Permintaan (Imperatif)
Kalimat perintah dipakai jika penutur ingin menyuruh atau melarang orang melakukan (berbuat) sesuatu.
Contoh: Dilarang merokok di ruangan ini!
d)   Kalimat Seruan
Kalimat seruan dipakai jika penutur ingin mengungkapkan perasaan yang kuat atau yang mendadak.
Contoh: Bukan main sulitnya soal itu.

D.      WACANA
1.        Pengertian wacana
Analisis wacana menginterprestasi makna sebuah ujaran dengan memperhatikan konteks, sebab konteks menentukan makna ujaran. Konteks meliputi konteks linguistik dan konteks etnografii. Konteks linguistik berupa rangkaian kata-kata yang mendahului atau yang mengikuti sedangkan konteks etnografi berbentuk serangkaian ciri faktor etnografi yang melingkupinya, misalnya faktor budaya masyarakat pemakai bahasa.
Manfaat melakukan kegiatan analisis wacana adalah memahami hakikat bahasa, memahami proses belajar bahasa dan perilaku berbahasa. Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antarpenyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa. Disiplin ilmu yang mempelajari wacana disebut dengan analisis wacana. Analisis wacana merupakan suatu kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk tulis maupun lisan.
2.        Persyaratan Terbentuknya Wacana
Penggunaan bahasa dapat berupa rangkaian kalimat atau rangkaian ujaran (meskipun wacana dapat berupa satu kalimat atau ujaran). Wacana yang berupa rangkaian kalimat atau ujaran harus mempertimbangkan prinsip-prinsip tertentu, prinsip keutuhan (unity) dan kepaduan (coherent). Wacana dikatakan utuh apabila kalimat-kalimat dalam wacana itu mendukung satu topik yang sedang dibicarakan, sedangkan wacana dikatakan padu apabila kalimat-kalimatnya disusun secara teratur dan sistematis, sehingga menunjukkan keruntututan ide yang diungkapkan.
3.        Struktur Wacana Bahasa Indonesia
a)        Elemen-elemen Wacana
Elemen-elemen wacana adalah unsur-unsur pembentuk teks wacana. Elemen-elemen itu tertata secara sistematis dan hierarkis. Berdasarkan nilai informasinya ada elemen inti dan elemen luar inti. Elemen inti adalah elemen yang berisi informasi utama, informasi yang paling penting. Elemen luar inti adalah elemen yang berisi informasi tambahan, informasi yang tidak sepenting informasi utama. Berdasarkan sifat kehadirannya, elemen wacana terbagi menjadi dua kategori, yakni elemen wajib dan elemen manasuka. Elemen wajib bersifat wajib hadir, sedangkan elemen manasuka bersifat boleh hadir dan boleh juga tidak hadir bergantung pada kebutuhan komunikasi.
b)        Relasi Antarelemen dalam Wacana
Ada berbagai relasi antarelemen dalam wacana. Relasi koordinatif adalah relasi antarelemen yang memiliki kedudukan setara. Relasi subordinatif adalah relasi antarelemen yang kedudukannya tidak setara. Dalam relasi subordinatif itu terdapat atasan dan elemen bawahan. Relasi atribut adalah relasi antara elemen inti dengan atribut. Relasi atribut berkaitan dengan relasi subordinatif karena relasi atribut juga berarti relasi antara elemen atasan dengan elemen bawahan. Relasi komplementatif adalah relasi antarelemen yang bersifat saling melengkapi. Dalam relasi itu, masing-masing elemen memiliki kedudukan yang otonom dalam membentuk teks. Dalam jenis ini tidak ada elemen atasan dan bawahan.
c)         Struktur Wacana Bahasa Indonesia
Struktur wacana adalah bangun konstruksi wacana, yakni organisasi elemen-elemen wacana dalam membentuk wacana. Struktur wacana dapat diperikan berdasarkan peringkat keutamaan atau pentingnya informasi dan pola pertukaran. Berdasarkan peringkat keutamaan informasi ada wacana yang mengikuti pola segitiga tegak dan ada wacana yang mengikuti pola segitiga terbalik. Berdasarkan mekanisme pertukaran dapat dikemukakan pola-pola pertukaran berikut: (1) P-S, (2) T-J, (3) P-T, (4) T-T, (5) Pr-S, dan (6) Pr-T.
4.        Referensi dan Inferensi Serta Kohesi dan Koherensi Wacana Bahasa Indonesia
a)   Referensi dan Inferensi Wacana Bahasa Indonesia
Referensi dalam analisis wacana lebih luas dari telaah referensi dalam kajian sintaksis dan semantik. Istilah referensi dalam analisis wacana adalah ungkapan kebahasaan yang dipakai seorang pembicara/penulis untuk mengacu pada suatu hal yang dibicarakan, baik dalam konteks linguistik maupun dalam konteks nonlinguistik. Dalam menafsirkan acuan perlu diperhatikan, (a) adanya acuan yang bergeser, (b) ungkapan berbeda tetapi acuannya sama, dan (c) ungkapan yang sama mengacu pada hal yang berbeda.
Inferensi adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
b)   Kohesi dan Koherensi Wacana Bahasa Indonesia
Istilah kohesi mengacu pada hubungan antarbagian dalam sebuah teks yang ditandai oleh penggunaan unsur bahasa sebagai pengikatnya. Kohesi merupakan salah satu unsur pembentuk koherensi. Oleh sebab itu, dalam sebuah teks koherensi lebih penting dari kohesi. Namun bukan berarti kohesi tidak penting, Jenis alat kohesi ada tiga, yaitu substitusi, konjungsi, dan leksikal.
Koherensi adalah kepaduan gagasan antarbagian dalam wacana. Kohesi merupakan salah satu cara untuk membentuk koherensi. Cara lain adalah menggunakan bentuk-bentuk yang mempunyai hubungan parataksis dan hipotaksis (parataxis and hypotaxis). Hubungan parataksis itu dapat diciptakan dengan menggunakan pernyataan atau gagasan yang sejajar (coordinative) dan subordinatif. Penataan koordinatif berarti menata ide yang sejajar secara beruntun.
5.        Jenis-Jenis Wacana Bahasa Indonesia
Berdasarkan jumlah peserta yang terlibat pembicaraan dalam komunikasi, ada tiga jenis wacana, yaitu wacana monolog, dialog, dan polilog. Bila dalam suatu komunikasi hanya ada satu pembicara dan tidak ada balikan langsung dari peserta yang lain, maka wacana yang dihasilkan disebut monolog. Dengan demikian, pembicara tidak berganti peran sebagai pendengar. Bila peserta dalam komunikasi itu dua orang dan terjadi pergantian peran (dari pembicara menjadi pendengar atau sebaliknya), maka wacana yang dibentuknya disebut dialog. Jika peserta dalam komunikasi lebih dari dua orang dan terjadi pergantian peran, maka wacana yang dihasilkan disebut polilog.
6.        Analisis Wacana
a)    Prinsip Interpretasi Lokal dan Prinsip Analisis
Dalam analisis wacana berlaku dua prinsip, yakni prinsip interpretasi lokal dan prinsip analogi. Prinsip interpretasi lokal adalah prinsip interpretasi berdasarkan konteks, baik konteks linguistik atau koteks maupun konteks nonlinguistik. Konteks nonlinguistik yang merupakan konteks lokal tidak hanya berupa tempat, tetapi juga dapat berupa waktu, ranah penggunaan wacana, dan partisipan. Prinsip interpretasi analogi adalah prinsip interpretasi suatu wacana berdasarkan pengalaman terdahulu yang sama atau yang sesuai. Dengan interpretasi analogi itu, analis sudah dapat memahami wacana dengan konteks yang relevan saja. Hal itu berarti bahwa analis tidak harus memperhitungkan semua konteks wancana.
b)   Skemata dalam Analisis Wacana
Skemata adalah pengetahuan yang terkemas secara sistematis dalam ingatan manusia. Skemata itu memiliki struktur pengendalian, yakni cara pengaktifan skemata sesuai dengan kebutuhan. Ada dua cara yang disebut pengaktifan dalam struktur itu, yakni (1) cara pengaktifan dari atas ke bawah dan (2) cara pengaktifan dari bawah ke atas. Pengaktifan atas ke bawah adalah proses pengendalian skemata dari konsep ke data atau dari keutuhan ke bagian. Pengaktifan bawah ke atas adalah proses pengendalian skemata dari data ke konsep atau dari bagian ke keutuhan.
Skemata berfungsi baik bagi pembaca/pendengar wacana maupun bagi analis wacana. Bagi pendengar/pembaca, skemata berfungsi untuk memahami wacana. Bagi analis wacana, di samping berfungsi untuk memahami wacana, skemata juga berfungsi untuk melakukan analisis berbagai aspek wacana: elemen wacana, struktur wacana, acuan kewacanaan, koherensi dan kohesi wacana, dan lain-lain.
Kegagalan pemahaman wacana terjadi karena tiga kemungkinan. Pertama, pendengar/pembaca mungkin tidak mempunyai skemata yang sesuai dengan teks yang dihadapinya. Kedua, pendengar/pembaca mungkin sudah mempunyai skemata yang sesuai, tetapi petunjuk-petunjuk yang disajikan oleb penulis tidak cukup memberikan saran tentang skemata yang dibutuhkan. Ketiga, pembaca, mungkin mendapatkan penafsiran wacana secara tetap sehingga gagal memahami maksud penutur.


E.  SEMANTIK
Menurut Chomsky pada bukunya yang kedua (1965) menyatakan bahwa semantik adalah merupakan salah satu komponen dari tata bahasa (dua komponen lain adalah sintaksis dan fonologi) dan makna kalimat sangat ditentukan oleh komponen semantik.
1.        Hakikat Makna
Pengertian atau makna yang dimiliki setiap morfem, baik yang disebut morfem dasar atau morfem afiks. Mengingat bahasa itu bersifat arbitrer (bebas, tidak terikat) maka hubungan antara kata dan maknanya juga bersifat arbitrer. Di dalam penggunaannya dalam pertuturan nyata makna kata atau leksem itu seringkali dan mungkin juga biasanya terlepas dari pengertian atau konsep dasarnya dan juga acuannya. Oleh karena itu, banyak pakar bahwa kita baru dapat menentukan makna sebuah kata apabila kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya.
2.        Jenis Makna
a. Makna Leksikal, Gramatikal, dan Kontekstual
-Makna Leksikal: makna yang dimiliki atau pada leksem / kata meski tampak tanpa konteks apapun atau makna yang
sebenarnya.
-Makna Gramatikal : baru ada kalau terjadi proses gramatikal. Contoh : prefiks ber-
-Makna Kontkestual : makna sebuah kata atau leksem yang berada didalam satu kompleks. (berkenaan dengan situasinya).
b. Makna Referensial dan Non-referensial
Makna referensial bisa terjadi jika kalau ada referensinya atau acuannya dalam dunia nyata begitupun sebaliknya.
c. Makna Denotatif dan Makna Konotatif
-Makna Denotatif : makna asli, makna asal, akna sebenarnya yang dimilikioleh sebuah kata atau leksem.
-Makna Konotatif : makna lain yang ditambahkan atau makna kiasan.
d. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
-Makna Konseptual : makna yang dimiliki oleh sebuah kata terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Makna konseptual sesungguhnya sama saja dengan makna leksikal,
makna denotatif dan makna referensial.
-Makna Asosiasi : makna lain yang ditambahkan atau makna kiasan.
e. Makna kata dan Makna Istilah
Makna kata masih bersifat umum, kasar dan tidak jelas, baru menjadi jelas jika suatu kata itu sudah berada dalam konteks kalimatnya / atau konteks situasinya. Sedangkan makna istilah mempuyai makna yang pasti, jelas, tidak meragukan, meskipun tanpa konteks kalimat. Sehingga sering dikatakan bahwa istilah itu bebas konteks sedangkan makna kata tidak bebas konteks. Lebih lagi istilah hanya digunakan pada bidang keilmuan atau kegiatan tertentu.
f. Makna Idiom dan Peribahasa
-Idiom adalah satuan ujaran yang maknanya tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun gramatikal. Idiom dibagi menjadi dua, yaitu :1) Idiom penuh : idiom yang semua unsur-unsurnya sudah melebur menjadi satu kesatuan, sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Contoh : membanting tulang, meja hijau; 2) Idiom sebagian : idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikal sindiri. Contoh : buku putih, terdiri dari dua makna, yakni buku dan putih.
-Peribahasa : idiom yang memiliki makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan maknanya.
3.        Relasi Makna
Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa yang satu dengan satuan bahasa yang lain. Masalah-masalah yang dibicarakan pada relasi makna :
a)    Sinonim : hubungan semantik yang menyatakan adanya kesamaan makna antara satu satuan ujaran dengan satuan ujaran lainnya. Contoh : benar = betul.
Faktor ketidaksamaan dua buah ujaran yang bersinonim maknanya tidak akan sama persis adalah :
a.       Faktor waktu, contoh : hulubalang dan komandan
b.      Faktor tempat, contoh : saya dan beta
c.       Faktor keformalan, contoh : uang dan duit
d.      Faktor sosial, contoh : saya dan aku
e.       Faktor bidang kegiatan, contoh : matahari dan surya
f.       Faktor nuansa makna, contoh : melihat, melirik, menonton
b)   Antonim : hubungan semantik dua buah satuan ujaran yang maknanya menyatakan kebalikan, pertentangan dengan ujaran yang lain. Contoh : hidup-mati Jenis antonim :
a.    Antonim yang bersifat mutlak, contoh : diam-bergerak
b.    Antonim yang bersifat relatif / bergradasi, contoh : jauh-dekat
c.    Antonim yang bersifat relasional, contoh : suami-istri
d.   Antonim yang bersifat hierarkial, contoh : tamtama-bintara
c)    Polisemi
Adalah kata yang mempunyai makna lebih dari satu. Contoh : kata kepala : kepala yang berarti bagian tubuh yang bagian atas dengan kepala yang menyatakan pimpinan
d)   Homonim
Adalah dua kata kebetulan bentuk, ucapan, tulisannya sama tetapi beda makna.
Contoh : Bisa : bisa yang berarti racun dengan bisa yang berarti dapat atau mampu.
e)    Homofon
Adalah dua kata yang mempunyai kesamaan bunyi tanpa memperhatikan ejaanya, dengan makna yang berbeda. Contoh : Bang : sebutan saudara laki-laki dengan Bank : tempat penyimpanan dan pengkreditan uang
f)    Homograf
Adalah dua kata yang memiliki ejaan sama, tetapi ucapan dan maknanya beda. Contoh : apel : buah dengan apél : rapat, pertemuan.
g)   Hiponim
Adalah sebuah bentuk ujaran yang mencakup dalam makna bentuk ujaran lain.
Hipernim adalah bagian dari hiponim. Contoh : Hiponim : buah-buahan. Hipernim dari buah-buahan misalnya anggur.
h)   Ambiguiti / Ketaksaan adalah gejala yang terjadi akibat kegandaan makna akibat tafsiran gramatikal yang berbeda. Tergantung jeda dalam kalimat.
i)     Redundansi adalah berlebih-lebihannya penggunaan unsur segmental dalam suatu bentuk ujaran

4.        Perubahan Makna
Ada 5 faktor yang menyebabkan makna sebuah kata berubah :
1. Perkembangan IPTEK
2. Perkembangan sosial budaya
3. Perkembangan pemahaman kata
4. Pertukaran tanggapan indera
5. Adanya asosiasi
5.        Medan Makna dan Komponen Makna
a)    Medan Makna (semantik domain, semantic field atau semantic leksikal) adalah seperangkat unsur leksikal yang maknanya saling berhubungan karena menggambarkan bagian dari bidang dari kebudayaan / realitas dalam alam semesta tertentu. Misal : nama-nama warna, nama-nama perkerabatan.
b)   Komponen Makna adalah makna yang dimiliki oleh setiap kata terdiri dari sejumlah komponen yang membentuk keseluruhan makna.
Dalam menentukkan komponen makna yang diperlukan analisis komponen makna, manfaat dari analisis ini adalah :
1.      Mencari perbedaan dari bentuk-bentuk yang bersinonim.
2.      Membuat prediksi makna-makna gramatikal afiksasi, reduplikasi dan komposisi dalam bahasa Indonesia.
3.      Meramalkan makna gramatikal.

F.       SEJARAH DAN ALIRAN LINGUISTIK
·         Linguistik Tradisional
Berikut ini akan dijelaskan bagaimana terbentuknya tata bahasa tradisional dari zaman per zaman, mulai zaman Yunani sampai masa menjelang munculnya linguistik modern di sekitar akhir abad ke-19.
1. Liguistik Zaman Yunani
Masalah pokok kebahasaan yang menjadi pertentangan para linguis waktu itu adalah pertentangan antara fisis dan nomos, dan pertentangan antara analogi dan anomaly. Para filsuf Yunani mempertanyakan, apakah bahasa itu bersifat alami (fisis) atau bersifat konvensi (nomos). Bersifat alami maksudnya bahasa itu mempunyai asal – usul, sumber dalam prinsip – prinsip abadi dan tidak dapat diganti di luar manusia itu sendiri. Bahasa bersifat konvensi maksudnya, makna-makna kata itu diperoleh dari hasil-hasil tradisi atau kebiasaan yang mempunyai kemungkinan bisa berubah. Pertentangan analogi dan anomali menyangkut masalah bahasa itu sesuatu yang teratur dan tidak teratur. Kaum analogi antara lain, Plato dan Aristoteles, berpendapar bahwa bahasa itu bersifat teratur, karena itulah orang dapat menyusun tata bahasa.
Sebaliknya, kelompok anomaly berpendapat bahwa bahasa itu tidak teratur. Dari studi bahasa pada zaman Yunani ini kita mengenal nama beberapa kaum atau tokoh yang mempunyai peranan besar dalam studi bahas ini.
a. Kaum Sophis
b. Plato (429 – 347 S.M.)
c. Aristoteles ( 384 – 322 S.M. )
d. Kaum Stoik
e. Kaum Alexandrian
2. Zaman Romawi
Studi bahasa pada zaman Romawi dapat dianggap kelanjutan dari zaman Yunani. Tokoh pada zaman Romawi yang terkenal, antara lain, Varro ( 116 – 27 S.M. ) dengan karyanya De Lingua Latina dan Priscia dengan karyanya Institutiones Grammaticae.Varro dan De Lingua Latina, dalam buku De Lingua Latina masih juga memperdbatkan masalah analogi dan anomali seperti pada zaman Stoik di Yunani. Buku ini dibagi dalam bidang-bidang etimologi dan morfologi..
a) Etimologi, adalah cabang Linguistik yang menyelidiki asal-usul kata beserta artinya.
b) Morfologi, adalah cabang linguistic yang mempelajari kata dan pembentukannya.
Mengenai deklinasi, yaitu perubahan bentuk kata, Varro membedakan adanya 2 macam deklinasi, yaitu deklinasi naturalis dan deklinasi voluntaris.
a) Deklinasi naturalis, adalah perubahan yang bersifa alamiah, sebab perubahan itu dengan sendirinya dan sudah berpola.
b) Deklinasi voluntaris, adalah perubahan yang terjadi secara morfologis, bersifat
selektif dan manasuka.
3. Zaman Pertengahan
Dari zaman pertengahan ini yang patut dibicarakan dalam studi bahasa antara lain
a)   Kaum Modistae,masih membicarakan pertentangan antara fisis dan nomos dan pertentangan antara analogi dan anomaly.
b)   Tata Bahasa Spekulstiva, merupakan hasil integrasi deskripsi gramatikal bahasa latin ke dalam filsafat skolastik.
c) Petrus Hispanus, bukunya berjudul Summulae Logicales.
4. Zaman Renaisans
Dianggap sebagai pembukaan abad pemikiran abad modern. Ada 2 hal yang perlu dicatat : (1) Selain menguasai bahasa Latin, sarjana – sarjana pada waktu itu juga menguasai bahasa Yunani, bahasa Ibrani dan bahasa Arab. (2) Selain bahasa Yunani, Latin, Ibrani dan Arab, bahasa –bahasa Eropa lainnya juga mendapat perhatian dalam bentuk pembahasan, penyusunan tata bahasa, dan malah j8ga perbandingan.
5. Menjelang Lahirnya Linguistik Modern
Ferdinand de Saussure dianggap sebagai Bapak Linguistik Modern. Masa antara lahirnya Linguistik Modern dengan masa berakhirnya zaman renainsans ada satu tonggak yang sangat penting dalam sejarah studi bahasa. Mengenai Linguistik tradisional di atas, maka scara singkat dapat dikatakan, bahwa : a) Pada tata bahasa tradisional ini tidak dikenal adanya perbedaan antara bahasa ujaran dengan bahasa tulisan; b) Bahasa yang disusun tata bahasanya dideskripsikan dengan mengambil patokanpatokan dari bahasa lain; c) Kaidah-kaidah bahasa dibuat secara preskriptif, yakni benar atau salah; d) Persoalan kebahasaan sering kali dideskripsikan dengan melibatkan logika; e) Penemuan-penemuan atau kaidah-kaidah terdahulu cenderung untuk selalu dipertahankan.
·         Linguistik Strukturalis
1. Ferdinand de Saussure
Dianggap sebagai Bapak Linguistik Modern berdasarkan pandangan-pandangan yang dimuat dalam bukunya Course de Linguistique Generale. Buku tersebut sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Pandangan yang dimuat dalam buku tersebut mengenai konsep :
a) Telaah sinkronik dan diakronik.
b) La Langue dan La Parole.
c) Signifiant dan Signifie.
d) Hubungan Sintagmatik dan Paradigmatik.
2. Aliran Praha
Aliran Praha terbentuk pada tahun 1926 atas prakarsa salah sorang tokohnya, yaitu Vilem mathesius (1882-1945).Dalam bidang Fonologi aliran Praha inilah yang pertama-tama membedakan dengan tegas akan fonetik dan fonologi. Aliran Praha ini juga memperkenalkan dan mengembangkan suatu istilah yang disebut morfonologi, bidang yang meneliti struktur fonologis morfem. Dalam bidang sintaksis, Vilem Mathesius mencoba menelaah kalimat melalui pendekatan fungsional. Menurut pendekatan ini kalimat dapat dilihat dari struktur formalnya dan juga dari stuktur informasinya yang terdapat dalam kalimat yang bersangkutan. Struktur informasi menyangkut unsure tema dan rema. Tema adalah apa yang dibicarakan, sedangkan rema adalah apa yang dikatakan mengenai tema.
3. Aliran Glosematik
Aliran Glosematik lahir di Denmark. Tokohnya, antara lain, Louis Hjemslef (1899-1965), yang meneruskan ajaran Ferdinand de Sausure. Menurut Hjemslev teori bahasa haruslah bersifat sembarang saja, artinya harus merupakan suatu system deduktif semata-mata. Teori itu harus dapat dipakai secara tersendiri untuk dapat memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang timbul dari premis-premisnya. Hjemslev menganggap bahasa itu mengandung dua segi, yaitu segi ekspresi dan segi isi.
4. Aliran Firthian
Nama John R. firth (1890-1960) guru besar pada Universitas London sangat terkenal karena teorinya mengenai fonologi prosodi. Fonologi Prosodi adalah suatu cara untuk menentukan arti pada tataran fonetis. Ada tiga macam pokok prosodi:
a) Prosodi yang menyangkut gabungan fonem,
b) Prosodi yang terbentuk oleh sendi atau jeda,
c) Prosodiyang realisasi fonetinya melampaui satuan yang lebih besar daripada fonem – fonem suprasegmental. Firth juga terkenal dengan pandangannya mengenai bahasa. Firth berpendapat bahwabahasa harus memperhatikan komponen sosiologis.
5. Linguistik Sistemik
Nama aliran linguistic sistemik tidak dapat dilepaskan dari nama M.A.K. Halliday. Pokok-pokok pandangan sistemik linguistik adalah:
a. LS memberikan perhatian penuh pada segi kemasyrakatan bahasa.
b. LS memandang bahasa sebagai pelaksana
c. LS lebuh mengutamakan pemerian cirri-ciri bahasa tertentu beserta fariasi-fariasi
d. LS mengenal adanyagradasi atau kontinum.
e. LS menggambarkan tiga tataran utama bahasa sebagai berikut :
6. Leonard Bloomfield dan Strukturalis Amerika
Aliran ini berkembang pesat di Amerikapada tahun tiga puluhan dan lima puluhan. Faktor yang menyebabkan :
a.    Pada masa itu linguis di Amerika menghadapi masalah yang sama, yaitu banyak sekali bahasa Indian yang belum diperikan.
b.    Sikap Bloomfield yang menolak mentalistik sejalan dengan iklim fisafat yang berkembang pada masa itu di amerika, yaitu filsafat behaviorisme.
c.    Diantara linguis-linguis itu ada hubungan yang baik.
Aliran strukturalis yang dikembangkan bloomfield dengan para pengikutnya sering juga disebut aliran taksonomi, dan aliran Bloomfieldian atau post-Bloomfieldian. Karena bermula atau bersumber pada gagasan Bloomfield. Disebut aliran taksonomi karena aliran ini menganalisis dan mengklasifikasi unsure-unsur bahasa berdasarkan hubungan hirarkinya.
7. Aliran Tagmemik
Menurut aliran ini satuan dasar dari sintaksis adalah tagmem. Yang dimaksud dengan Tagmem adalah korelasi antara fungsi gramatikal atau slot dengan sekelompok bentuk-bentuk kata yang dapat saling dipertukarakn untuk mengisi slot tersebut. Satuan dasar sintaksis itu, yaitu tagmem, merupakan suatu system sel-empat-kisi, yang dapat digambarkan sebagai bagian berikut : Fungsi, Kategori, Peran, Kohesi.
·         Linguistik Transformasional dan Aliran Sesudahnya
1. Tata Bahasa Transformasi
Dalam buku Noam Chomsky yang berjudul Syntatic Structure pada tahun 1957, dan dalam buku Chomsky yang kedua yang berjudul Aspect of the Theory of Syntax pada tahun 1965. mengembangkan model tata bahasa yaitu transformational generative grammar, dalam bahasa Indonesia dsebut tata bahasa transformasi atau bahasa generatif. Tujuan penelitian bahasa adalah untuk menyusun tata bahasa dari bahasa tersebut. Bahasa dapat dianggap sebagai kumpulan kalimat yang terdiri dari deretan bunyi yang mempunyai makna maka haruslah dapat menggambarkan bunyi dan arti dalam bentuk kaidah – kaidah yang tepat dan jelas. Syarat untuk memenuhi teori dari bahasa dan tata bahasa yaitu :
a.    Kalimat yang dihasilkan oleh tata bahasa itu harus dapat diterima oleh pemakai bahasa tersebut, sebagai kalimat yang wajar dan tidak dibuat-buat.
b.    Tata bahasa tersebut terus berbentuk sedemikian rupa, sehingga satuan atau istilah tidak berdasarkan pada gejala bahasa tertentu saja dan semuanya ini harus sejajar dengan teori linguistik tertentu.
Konsep language dan parole dari Ferdinand de sausure, Chomsky membedakan adanya kemampuan (kompeten) dan perbuatan berbahasa (performance). Jadi objeknya adalah kemampuan. Seorang peneliti bahasa harus mampu menggambarkan kemampuan si pemakai bahasa untuk mengerti kalimat yang tidak terbatas jumlahnya, yang sebagian besar, barangkali, belum pernag didengarnya atau dilihatnya. Kemampuan membuat kalimat – kalimat baru disebut aspek kreatif bahasa Dalam buku Tata Bahasa Transformasi lahur bersamaan dengan terbitnya buku “Syntatic Structure tahun” 1957. Buku ini sering disebut “ Tata Bahasa Transformasi Klasik“. Kemudian disusul Aspect of the theory of syntax dalam buku ini Chomsky menyempurnakan teorinya mengenai sintaksis dengan mengadakan beberapa perubahan yang prinsipil. Tahun 1965 dikenal dengan standar teori, kemudian tahun 1972 diberi nama Extended Standard Theory, tahun 1975 diberi nama Revised Extended Standard Theory. Terakhir buku ini direvisi dengan nama Government and Binding Theory.
Dari kesimpulan tersebut terdiri dari 3 komponen :
a.    komponen sintetik
b.    komponen semantik
c.    komponen fologis
2. Semantik Generatif
Menurut semantik generatf, sudah seharusnya semantic dan sintaksis diselidiki bersama sekaligus karena keduanya adalah satu. Struktur semantic itu serupa dengan struktur logika. Struktur logika itu tergambar sebagai berikut : Proposisi Predikat Argumen 1 Argumen 2. Menurut teori semantik generatif, argument adalah segala dssesuatu yang dibicarakan; sedangkan predikat itu semua yang menunjukan hubungan, perbuatan, sifat , keanggotaan, dan sebagainya.
3. Tata Bahasa Kasus
Tata bahasa kasus diperkenalkan oleh Charles J. Fillmore. Fillmore membagi kalimat atas :
a. Modalitas, yang berupa unsur negasi, kala, aspek, dan adverbia.
b. Proposisi, yang terdiri dari sebuah verba disertai dengan sejumlah kasus.
4. Tata Bahasa Relasional
Sama halnya dengan tata bahasa transformasi, tata bahasa relasional juga berusaha mencari kaidah kesemestaan bahasa. Dalam hal ini tata bahasa relasional banyak menyerang tata bahasa transformasi, karena menganggap teori-teori tata bahasa transformasi tidak dapat diterapkan pada bahasa-bahasa lain selain bahasa inggis.































2.  LINGUISTIK MAKRO


A.      PSIKOLINGUISTIK
1.        Keterkaitan Antara Bahasa dan Pikiran
Pada hakikatnya dalam kegiatan berkomunikasi terjadi proses memproduksi dan memahami ujaran.  Dapat dikatakan bahwa psikolinguistik adalah studi tentang mekanisme mental yang terjadi pada orang yang menggunakan bahasa, baik pada saat memproduksi atau memahami ujaran .Dengan kata lain, dalam penggunaan bahasa terjadi proses mengubah pikiran menjadi kode dan mengubah kode menjadi  pikiran. Ujaran merupakan sintesis dari proses pengubahan konsep menjadi kode, sedangkan pemahaman pesan tersebut hasil analisis kode.
Bahasa sebagai wujud atau hasil proses dan sebagai sesuatu yang diproses baik berupa   bahasa  lisan  maupun  bahasa  tulis,  sebagaimana  dikemukakan   oleh  Kempen dalam Marat (1983: 5) bahwa Psikolinguistik adalah studi mengenai manusia sebagai pemakai bahasa, yaitu studi mengenai sistem-sistem bahasa yang  ada pada manusia yang dapat menjelaskan cara manusia dapat menangkap ide-ide orang lain dan bagaimana ia dapat mengekspresikan ide-idenya sendiri melalui bahasa, baik secara tertulis ataupun secara lisan. Apabila dikaitkan dengan keterampilan berbahasa yang harus dikuasai oleh seseorang, hal ini berkaitan dengan keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Semua bahasa yang diperoleh pada hakikatnya dibutuhkan untuk berkomunikasi. Karena itu,  Slama (Pateda, 1990: 13) mengemukakan bahwa psycholinguistics is the study of relations between our needs for expression and communications and the means offered to us by a language learned in one’s childhood and later ‘psikolinguistik adalah telaah tentang hubungan  antara kebutuhan-kebutuhan kita untuk berekspresi dan berkomunikasi dan benda-benda yang ditawarkan kepada kita melalui bahasa yang kita pelajari sejak kecil dan tahap-tahap selanjutnya. Manusia hanya akan dapat berkata dan memahami satu dengan lainnya dalam kata-kata yang terbahasakan. Bahasa yang dipelajari semenjak anak-anak bukanlah bahasa yang netral dalam mengkoding realitas objektif. Bahasa memiliki orientasi yang subjektif dalam menggambarkan dunia pengalaman manusia. Orientasi inilah yang selanjutnya mempengaruhi bagaimana manusia berpikir dan berkata.
Perilaku yang tampak dalam berbahasa adalah perilaku manusia ketika  berbicara dan menulis atau ketika dia memproduksi  bahasa, sedangkan prilaku yang tidak tampak adalah perilaku manusia ketika memahami yang  disimak atau dibaca sehingga menjadi sesuatu yang dimilikinya atau memproses sesuatu yang akan diucapkan atau ditulisnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan ruang lingkup Psikolinguistik yaitu penerolehan bahasa, pemakaian bahasa, pemproduksian bahasa, pemprosesan bahasa, proses pengkodean,  hubungan antara bahasa dan prilaku manusia, hubungan antara bahasa dengan otak. Berkaitan dengan hal ini Yudibrata, (1998:  9) menyatakan bahwa Psikolinguistik meliputi pemerolehan atau akuaisisi bahasa, hubungan bahasa dengan otak, pengaruh pemerolehan bahasa dan penguasaan bahasa terhadap kecerdasan cara berpikir, hubungan encoding (proses mengkode) dengan decoding (penafsiran/pemaknaan kode), hubungan antara pengetahuan bahasa dengan pemakaian bahasa dan perubahan bahasa).
Manusia sebagai pengguna bahasa dapat dianggap sebagai organisme yang beraktivitas untuk mencapai ranah-ranah psikologi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Kemampuan menggunakan bahasa baik secara reseptif (menyimak dan membaca) ataupun produktif (berbicara dan menulis) melibatkan ketiga ranah tadi.
Neisser dalam Syah (2004:22) mengatakan bahwa istilah cognitive berasal dari cognition yang padanannya knowing berarti mengetahui. Dalam arti yang luas cognition (kognisi) ialah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan
Dalam perkembangan selanjutnya istilah kognitiflah yang menjadi populer sebagai salah satu domain, ranah/wilayah/bidang psikologis manusia yang meliputi perilaku mental manusia yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pemecahan masalah, pengolahan informasi, kesengajaan, dan keyakinan.
Menurut Chaplin dalam Syah (2004:22) mengemukakan bahwa ranah ini berpusat di otak yang juga berhubungan dengan konasi (kehendak) dan afeksi (perasaan) yang bertalian dengan ranah rasa. Ranah kognitif yang berpusat di otak merupakan ranah yang yang terpenting Ranah ini merupakan sumner sekaligus pengendali ranah-ranah kejiwaan lainnya, yaitu ranah efektif (rasa) dan ranah psikomotor (karsa). Dalam kaitan ini Syah (2004: 22) mengemukakan bahwa tanpa ranah kognitif sulit dibayangkan seseorang dapat berpikir. Tanpa kemampuan berpikir mustahil seseongr tersebut dapat memahami dan meyakini faedah materi-materi yang disajikan kepadanya.
Afektif adalah ranah psikologi yang meliputi seluruh fenomena perasaan seperti cinta, sedih, senang, benci, serta sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Sedangkan, psikomotor adalah ranah psikologi yang segala amal jasmaniah yang konkret dan mudah diamati baik kuantitas maupun kualitasnya karena sifatnya terbuka (Syah, 2004: 52).
Beberapa ahli mencoba memaparkan bentuk hubungan antara bahasa dan pikiran, atau lebih disempitkan lagi, bagaimana bahasa mempengaruhi pikiran manusia. Dari banyak tokoh yang memaparkan hubungan antara bahasa dan pikiran, penulis melihat bahwa paparan Edward Sapir dan Benyamin Whorf yang banyak dikutip oleh berbagai peneliti dalam meneliti hubungan bahasa dan pikiran.
Sapir dan Worf mengatakan bahwa tidak ada dua bahasa yang memiliki kesamaan untuk dipertimbangkan sebagai realitas sosial yang sama. Sapir dan Worf menguraikan dua hipotesis mengenai keterkaitan antara bahasa dan pikiran.
Hipotesis pertama adalah lingusitic relativity hypothesis yang menyatakan bahwa perbedaan struktur bahasa secara umum paralel dengan perbedaan kognitif non bahasa (nonlinguistic cognitive). Perbedaan bahasa menyebabkan perbedaan pikiran orang yang menggunakan bahasa tersebut.
Hipotesis kedua adalah linguistics determinism yang menyatakan bahwa struktur bahasa mempengaruhi cara inidvidu mempersepsi dan menalar dunia perseptual. Dengan kata lain, struktur kognisi manusia ditentukan oleh kategori dan struktur yang sudah ada dalam bahasa.
Pengaruh bahasa terhadap pikiran dapat terjadi melalui habituasi dan beroperasinya aspek formal bahasa, misalnya gramar dan leksikon. Whorf mengatakan “grammatical and lexical resources of individual languages heavily constrain the conceptual representations available to their speakers”. Gramar dan leksikon dalam sebuah bahasa menjadi penentu representasi konseptual yang ada dalam pengguna bahasa tersebut. Selain habituasi dan aspek formal bahasa, salah satu aspek yang dominan dalam konsep Whorf dan Sapir adalah masalah bahasa mempengaruhi kategorisasi dalam persepsi manusia yang akan menjadi premis dalam berpikir, seperti apa yang dikatakan oleh Whorf berikut ini :
“Kita membelah alam dengan garis yang dibuat oleh bahasa native kita. Kategori dan tipe yang kita isolasi dari dunia fenomena tidak dapat kita temui karena semua fenomena tersebut tertangkap oleh majah tiap observer. Secara kontras, dunia mempresentasikan sebuah kaleidoscopic flux yang penuh impresi yang dikategorikan oleh pikiran kita, dan ini adalah sistem bahasa yang ada di pikiran kita. Kita membelah alam, mengorganisasikannya ke dalam konsep, memilah unsur-unsur yang penting.
Bahasa bagi Whorf pemandu realitas sosial dan mengkondisikan pikiran individu tentang sebuah masalah dan proses sosial. Individu tidak hidup dalam dunia objektif, tidak hanya dalam dunia kegiatan sosial seperti yang biasa dipahaminya, tetapi sangat ditentukan oleh simbol-simbol bahasa tertentu yang menjadi medium komunikasi sosial. Tidak ada dua bahasa yang cukup sama untuk mewakili realitas yang sama. Dunia tempat tinggal berbagai masyarakat dinilai oleh Whorf sebagai dunia yang sama akan tetapi dengan karakteristik yang berbeda. Singkat kata, dapat disimpulkan bahwa pandangan manusia tentag dunia dibentuk oleh bahasa sehingga karena bahasa berbeda maka pandangan tentang dunia pun berbeda. Secara selektif individu menyaring sensori yangmasuk seperti yang diprogramkan oleh bahasa yang dipakainya. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan bahasa yang berbeda memiliki perbedaan sensori pula (Rakhmat, 1999).
2.        Kompleksitas dalam Ujaran dan Pikiran
Pada umumnya suatu pemikiran yang kompleks dinyatakan dalam kalimat yang kompleks pula. Hal ini, dapat diartikan pula apabila dalam mengungkapkan sebuah kalimat, dibutuhkan pemikiran yang kompleks. Kompleksitas makna dalam kalimat yang kompleks muncul, karena dalam kalimat tersebut terdapat proposisi yang jumlahnya sangat banyak. Dalam penerapan proposisi-proposisi tersebut dapat bertindak sebagai anak kalimat yang menjadi pelengkap untuk kalimat induk, selain itu, kalimat itu dapat diperpanjang selama setiap akhir dari kalimat tersebut adalah nomina.
Kompleksitas makna dapat terwujud dalam bentuk-bentuk lain, salah satu penyebabnya adalah karena keadaan. Menurut kalian psikolinguistik, hal ini terbagi menjadi dua, yakni netral (unmarked) dan tak netral (marked). Seperti terlihat pada contoh berikut :
a.    UNS mempunyai 120.000 mahasiswa yang terbagi menjadi 9 fakultas.
b.    UNS mempunyai 70.000 mahasiswi.
Kata mahasiswa pada (a) bersifat netral, karena kata mahasiswa mempunyai arti luas, yakni semua pelajar baik laki-laki dan perempuan. Sedangkan pada (b) mempunyai makna pelajar perempuan saja, pada makna ini disebut tak netral, karena telah mengerucut pada salah satu kelompok jenis kelamin saja.
Dalam sebuah kalimat yang menggunakan bahasa Inggris, netral dan tak netral akan lebih mudah untuk dijelaskan, seperti pada kalimat berikut ini:
a.       How tall is your daughter?
b.      How short is your daughter?
Dalam kalimat tersebut jika ditanyakan pada seseorang maka lebih mudah untuk menjawab pertanyaan (a) daripada (b), karena kalimat (a) mempunyai sifat netral. Dalam pembelajaran psikolinguistik konsep netral (unmarked) umumnya merujuk pada makna positif. Dalam bahasa Inggris, kata-kata netral mempunyai sisi kebalikannya, misal happy menjadi unhappy. Sedangkan pada kata tak netral, misal sad, tidak dapat kita membuat sisi positifnya.
3.        Gejala Psikolinguistik Orang Marah.
Secara umum psikologi seseorang berbeda-beda. Hal ini terlihat dari setiap gejala yang dirunut misalnya pada saat seseorang marah. Kemarahan setiap orang tentunya tidak bisa ditebak secara pasti, karena gejala yang diperlihatkan kadang kala tidak sesuai dengan kenyatannya. Misalnya saja orang yang jengkel belum tentu dia marah. Orang yang marah, terkadang bisa saja tenang bahkan malah tertawa. Ini membuktikan bahwa setiap keadan jiwa seseorang berbeda-beda.
Di bawah ini akan diilustrasikan mengenai gejala psikolinguistik orang marah, adapun identitas dari subjek penelitian ini adalah sebagai berikut. Contoh:
1. Nama : Ni Luh Ari Susanti
Alamat : Benda,  Kec. Sirampog, Kab. Brebes.
Umur : 20 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
2. Nama : Kadek Asdinata
Alamat : Benda,  Kec. Sirampog, Kab. Brebes.
Umur : 19 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Ilustrasi  gejala psikolinguistik marah yang dapat dirunut adalah sebagai berikut.
Ari Susanti yang akrab dipanggil Arik adalah seorang mahasiswi di “X” jurusan Pendidikan Ekonomi. Arik mempunyai seorang pacar yang bernama Kadek Herman Ariasta. Seperti biasa, sekitar pukul 7 malam Arik ditelepon pacarnya. Awalnya biasa-biasa saja, tetapi terdengar nada suara Arik semakin lama semakin tinggi. Arik marah-marah kepada pacarnya dengan berujar “Brengsek” beberapa kali. Setelah itu Arik membanting pintu kamarnya. Selain itu terdengar pula suara barang pecah. Ia mengurung diri sambil menangis. Ketika teman-teman lain mengetuk pintu dan memanggil Arik, tidak ada jawaban. Inilah kemarahan yang diperlihatkan Arik.
Jadi, kesimpulannya, gejala yang dapat dirunut dari keadaan marah pada sampel pertama yaitu :
1. Diam, tidak mau bicara dengan orang lain.
2. Memaki-maki atau melontarkan kata-kata kasar.
3. Membanting barang untuk melampiaskan kemarahan.
Kadek Asdinata adalah mahasiswa jurusan D3 Informatika di undiksha. Kadek Asdinata memiliki sifat yang sangat emosional, cepat tersinggung dan cepat marah. Suatu malam, Kadek menelepon ke rumah untuk meminta uang karena uang saku yang diberikan oleh orang tuanya seminggu yang lalu sudah habis. Ternyata, orang tuanya tidak memiliki uang dan mereka justru ragu kepada kadek, takut kalau uang saku yang mereka berikan bigunakan untuk hura-hura. Kadek marah-marah ditelepon dan dengan kasar membanting handphonenya ke kasur. Mukanya merah, dan langsung memukul tembok. Ketika diajak berbicara, ia hanya diam. Inilah kemarahan yang diperlihatkan Asdinata, yang tidak jauh berbeda dengan subjek pertama.
Jadi, kesimpulannya, gejala yang dapat diruntut dari keadaan marah pada sampel kedua yaitu:.
1. Cemberut
2. Diam, tidak mau berbicara
3. Memukul pintu atau tembok
4.        Aspek Linguistik dari Gejala Psikolinguistik Orang Marah
Kadang kala dalam keadaan marah seseorang masih saja bisa mengungkapkan kesedihannya dengan berkata-kata sesuai dengan keinginannya entah disampaikan dengan teman dekatnya, atau bahkan berbicara sendiri tanpa disadari. Hal tersebut dikarenakan cara penyampaikan seseorang jika dalam keadaan marah berbeda-beda mengingat karekteristik setiap orang pun berbeda-beda. Dibawah ini akan disajikan aspek linguistik pada psikolinguistik marah yang diungkapkan melalui percakapan sebagai berikut.
·         Pengamatan yang dilakukan pada sampel yang pertama.
Dialog ilustrasi di bawah ini sedang marah sebagai berikut.
Arik: “Dek, nyen to Rina?”
Kadek: “timpal ajak dek magae. Engken saying?
Arik: “dugasne maan pesu kone jak Rina to, saja?”
Kadek: “DEk jak Rina Cuma matimpal biasa.
Arik: “mun dek sing nu saying jak rik orahin gen. dek selingkuh kan jumah?”
Kadek: “sing ada, saying!”
Arik: “da Boong, brengsek!!!”
Kata-kata yang menunjukkan gejala marah adalah :
“Da boong, brengsek!!!” (kalimat tersebut diujarkan dengan nada yang tinggi/membentak)
Ciri – ciri lingustik dari psikolingustik marah sebagai berikut:
1. Bahasa yang diujarkan kasar
2. Bahasa yang diujarkan keras
Penggunaan bahasa dengan intonasi yang tinggi/keras menunjukkan secara jelas bahwa Arik dalam keadaan marah.
·         Pengamatan yang dilakukan pada subjek yang kedua, yaitu Kadek Asdinata
Dialog yang diamati pada saat subjek ini sedang marah adalah sebagai berikut.
Kadek: “pak, titipin pis jak Eva, nah? Pis yange suba telah.”
Bapak: “anggon gena, dek? Dugasne kan ba baang?”
Kadek: “anggon mayah buku jak baju kelas.”
Bapak: “Seken to? Nyanan anggon dek ngawag-ngawag pise?”
Kadek: “Nah! Da ba kirimange pis. Terserah lamun sing percaya ajak panak padidi.”
Kata-kata yang menunjukkan gejala marah adalah :
“Nah! Da ba kirimange pis. Terserah lamun sing percaya ajak panak padidi.”
Ciri – ciri lingustik dari psikolingustik marah sebagai berikut
1. Bahasa yang diujarkan kasar
2. Bahasa yang diujarkan menggunakan intonasi yang tinggi
3. Bahasa yang diujarkan terdengar sinis
Penggunaan bahasa dengan intonasi yang tinggi/keras menunjukkan secara jelas bahwa Ari dalam keadaan marah. Ketika dimintai maaf oleh temannya, jawaban yang diberikan oleh Ari sangat sinis. Hal tersebut juga dengan jelas bahwa Ari memperlihatkan gejala orang yang sedang marah.
5.        Aspek Pikiran dari Gejala Psikolinguistik Orang Marah
Dalam melakukan sesuatu atau mengungkapkan suatu ide pokok tentunya dipengaruhi oleh proses kognitif. Di dalam pikiran, seseorang akan memiliki suatu keinginan untuk bisa menyampaikan perasaan mereka entah itu dengan memperlihatkan tingkah laku ataupun berujar. Dari hasil observasi yang dilakukan, aspek kognitif yang dapat dicermati yaitu sebagai berikut.
1. Aspek pikiran yang mempengaruhi Arik marah yaitu Arik menduga pacarnya yang berada di Denpasar sudah tidak setia lagi, sehingga pacarnya selingkuh. Arik merasa kecewa dan dikhianati oleh pacarnya.
2. Aspek pikiran yang mempengaruhi Kadek Asdinata marah adalah alasan Kadek yang menelepon ke rumah untuk meminta uang lagi tidak dipercayai oleh orang tuanya. Kadek Asdinata merasa kecewa karena ia tidak dipercayai oleh orang tuanya sendiri.
B.       SOSIOLINGUISTIK
Analisis data dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah analisis struktur wacana percakapan. Setelah melakukan analisis terhadap strukturnya baru dilanjutkan dengan analisis secara sosiolinguistik. Analisis data ini adalah analisis urutan dari transkrip percakapan yang akan menunjukkan apakah ada interpretasi makna sosial dari ujaran atau percakapan. Apakah ada keberadaan budaya dari etnis Jawa  yang tergambar dari transkrip percakapan tersebut. Transkrip yang telah dianalisis ini kemudian dihubungkan dengan situasinya, apakah percakapan terjadi antarpedagang, antarapenjual serta pembeli, dan untuk pembeli bisa dipilah lagi menjadi pelanggan-bukan pelanggan, beretnis sama-berbeda etnis. Dari sini hipotesis penelitian tentang pilihan kode, hubungan sosial antar anggota pasar, dapat dibentuk.
Analisis struktur wacana akan menjawab pertanyaan penelitian ini yaitu pertanyaan pertama dan kedua. Berikut salah satu percakapan di pasar “X”.
Tabel 1. Fungsi ujaran di pasar “X”
 Giliran
Penutur
Ujaran
Fungsi ujaran
1
Pembeli
Bu, ada apel Fuji?
Pertanyaan
2
Penjual
Berapa yang?
Pertanyaan
3
B
Mau beli satu kilo.
Jawaban
4
B
Tapi bisa ditawar nggak Bu?
Pertanyaan
5
J
Ya
Konfirmasi
6
J
Berapa?
Bertanya
7
B
Sepuluh ribu bisa?
Bertanya
8
J
Ooo, nggak bisa yang,
Membantah/menolak
9
J
lima belas ribu.
Pernyataan
10
B
Oooo
Pernyataan
11
B
ya udah Bu, nggak jadi.
Menutup percakapan
12
J
Yoo
Konfirmasi
13
B2
Ibu, berapa?
Pertanyaan
14
J
Apa,anggur?
Pertanyaan
15
B2
Ya
Pertanyaan
16
B2
berapa?
Pertanyaan
12
J
Tigapuluh tiga ribu
Jawaban
13
B2
Nggak bisa kurang Bu?
Pertanyaan
14
J
Nggak bisa.
Jawaban
15
B2
Ooo
Menutup percakapan
16
J
Koe opo wae?
Pertanyaan
17
B3
Jeruk
Jawaban
18
J
Tiga ratus kali empat kali empat puluh enam.
Pernyataan
19
J
apel Fuji satu ya?
Pertanyaan
20
J
tiga empat lima
Pernyataan
21
J
…Pir-e nggowo po ora?
Pertanyaan
22
B3
Sik, tak pikirne ndisik
Jawaban
23
J
Lebihnya banyak
Pernyataan
24
B3
Kurange, ngawur wae
Membantah
25
J
Lha wong iki luwih
Membantah
26
B3
Lambene pait
Bantahan
27
J
Yo, yo. Sing sabar
Penerimaan
28
B3
Alah yo ra nyampe lah
Bantahan
26
J
Go rene sing telung atus
Perintah
27
J
Wis?
Pertanyaan
28
J
Pir-e njalok patang kilo?
Pertanyaan
29
B3
Yo
Jawaban
30
B3
Pir-e njalok patang kilo
Pernyataan
31
J
Nek mu ngetung ki arep ke’ne mboe
Perintah
32
J
Pir-e patang kilo, beh, okeh tenan
Pernyataan
33
B3
Eleh-eleh, batine seneng
Pernyataan
34
J
Wong koq moto duiten.
Pernyataan
Pada dua percakapan awal, percakapan dimulai oleh pembeli menggunakan bahasa Indonesia. Pada percakapan ketiga, penjual yang menginisiasi percakapan. Fungsi yang muncul adalah Pertanyaan, Pernyataan, dan tawaran. Berikut rekapitulasi jumlah fungsi ujaran dari masing-masing pihak.

Rekapitulasi Fungsi Ujaran 1.Bukan Pelanggan

?
+
-
@
!
#
*
^
Penjual
2
1
1
1
0
0
0
1
0
1
Pembeli  1
3
1
0
2
0
0
0
1
0
1
Rekapitulasi Fungsi Ujaran 2.Pelanggan

?
+
-
@
!
#
*
^
Penjual
5
0
0
5
2
0
0
1
0
1
Pembeli  3
0
3
0
2
0
0
0
1
0
1
Catatan:
-Pertanyaan (?), -Mengiyakan (+), - Menidakkan (-),-Pernyataan (@)
-Perintah (!), -Melaksanakan (#), -Menolak (*), -Tawaran (<), -Penerimaan (>), -Penolakan (^)
Dari analisis struktur, terlihat bahwa ujaran berpasangan tidak selalu berbanding secara simetris.
1.        ANALISIS SOSIOLINGUISTIK
Wacana percakapan adalah refleksi interaksi sosial dari masyarakat yang menggunakannya. Wacana ini dapat menjelaskan kepada pendengarnya sikap para penutur dalam berinteraksi. Suatu saat penutur menjadi bagian dari dunia yang tidak terpisah-pisah oleh budaya dan tradisi tertentu tetapi di saat lain mereka menarik diri ke dalam keanggotaan etnis atau ras tertentu.
Inilah yang terjadi dalam percakapan antara pedagang di pasar dan antara pedagang dengan pembeli. Untuk menganalisis fenomena ini, data wacana percakapan ini dapat dianalisis dengan pendekatan sosiolinguistik. Pendekatan sosiolinguistik yang dimaksud adalah pendekatan yang menggunakan fenomena adanya alih kode dan campur kode dalam percakapan.
Alih kode adalah peristiwa pergantian bahasa atau berubahnya satu ragam bahasa ke ragam lainnya karena sebab-sebab tertentu (Abdul Chaer dan Agustina 1995). Romaine (1995) mendefinisikan alih kode sebagai pemilihan kode yang di dalamnya penutur mengganti ragam ujaran berdasarkan konteks dan domain pembicaraan, biasanya perubahan ragam standar ke ragam daerah, tetapi juga dari satu bahasa ke bahasa yang lain.
Pada bagian ini disajikan ilustrasi data sebagai contoh analisis pola-pola alih kode.
Transkrip 1 Percakapan di pasar Pasir Gintung
Pembeli (B) : Anggur berapa Bu?
Penjual (J) tiga puluh tiga ribu
B : nggak iso kurang? (tidak bisa kurang?)
J : Nggak
B2 : Lek, apel Fuji
J : Terus opo meneh? (terus apa lagi?)
B2 : Sing tak peseni wingi? (yang saya pesan kemarin?)
J : Gong, rung teko. (kosong, belum datang)
B2 : Yo,yo. (ya,ya)
Pada percakapan di atas, ada tiga peserta percakapan. Satu penjual (J), dan dua pembeli (B dan B2). B2 adalah langganan si penjual sementara B tidak. Dalam waktu yang hampir bersamaan kedua pembeli ini datang membeli buah kepada penjual. Pada pembeli B, si penjual tetap menggunakan bahasa Indonesia walaupun B sudah berupaya melakukan alih kode menggunakan bahasa Jawa dengan ujaran nggak iso kurang agar dapat lebih jauh masuk kepada si penjual secara budaya tetapi tidak ditanggapi. Pada penggalan ini code switching B tidak ditanggapi oleh J. Hal yang sebaliknya terjadi kepada pembeli B2. Dengan inisiasi percakapan menggunakan sapaan Lek ia diterima oleh si penjual dan mereka meneruskan percakapan jual beli itu dengan menggunakan bahasa Jawa. Secara otomatis J melakukan alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa Jawa. Jadi faktor pelanggan yang datang dan beretnis Jawa mendorong penjual untuk melakukan alih kode situasional.
2.        JENIS-JENIS ALIH KODE
Alih kode terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu; 1) Alih Kode Situasional; 2) Alih Kode Metaforikal. Percakapan antarpedagang atau antarpembeli dan penjual di pasar ini yang terjadi adalah alih kode situasional, yaitu alih kode untuk mencapai tujuan sesaat sesuai dengan setting sosial percakapan, dalam hal ini tujuannya adalah berjual beli dengan seting di pasar, situasinya informal. Tingkat formalitas semakin menurun bila penjual bertemu dengan penjual, atau penjual bertemu dengan pelanggan.

C.      PRAGMATIK
Di dalam arus percakapan, tuturan (T) yang bermuatan implikatur pecakapan (IP) meluncur bersama T lain yang berupa tuturan-langsung. Untuk memahami keberadaan suatu IP, menurut Grice (1991:310), petutur perlu mengolah data yang berupa: (1) makna konvensional kata-kata yang dipakai beserta referensinya, jikalau ada; (2) prinsip kerja sama (PK) dan maksim-maksimnya; (3) konteks linguistiknya; (4) hal-hal yang berkaitan dengan latar pengetahuan; dan (5) kenyataan adanya kesamaan dari keempat hal itu pada partisipan, baik pada penutur (n) maupun pada petutur (t), dan keduanya dapat saling memahami.
Menurut Leech (1989:13) pragmatik adalah studi makna dalam kaitannya dengan situasi ujaran (SU). Oleh karena itu, prasyarat yang diperlukan untuk melakukan analisis pragmatik atas T, termasuk T yang bermuatan IP, adalah situasi ujaran yang mendukung keberadaan suatu T dalam percakapan. Situasi ujaran meliputi unsur-unsur: (1) penutur (n) dan petutur (t); (2) konteks; (3) tujuan; (4) tindak tutur atau tindak verbal; (5) tuturan (T) sebagai produk tindak verbal; (6) waktu; dan (7) tempat. Selanjutnya, untuk mengenal lebih jauh tentang analisis pragmatik dan contoh penggunaannya, dalam pembahasan ini secara berurutan dibahas perihal (1) konteks, (2) satuan analisis, (3) contoh analisis, dan (4) penutup.
1.        KONTEKS
Pemahaman konteks sangat diperlukan dalam analisis pragmatik. Mengapa? Bertolak dari pemahaman konteks inilah satuan-satuan bahasa dalam suatu tuturan dapat dijelaskan. Konteks ialah segala aspek yang berkaitan dengan lingkungan fisik dan sosial sebuah tuturan. Leech (1989:13) mengartikan konteks sebagai pengetahuan latar belakang tuturan yang sama-sama dimiliki baik oleh n maupun oleh t dan yang membantu t menafsirkan makna T. Dengan demikian, konteks dapat mengacu pada T sebelum dan sesudah T yang dimaksud, mengacu kepada keadaan sekitar yang berkaitan dengan kebiasaan partisipan, adat istiadat, dan budaya masyarakat. Konteks pun dapat mengacu pada kondisi fisik, mental, serta pengetahuan yang ada di benak n maupun t.
Unsur waktu dan tempat terkait erat dengan hal-hal tersebut. Oleh karena itu, konteks sangat besar andilnya dalam D. T selalu memuat tujuan yang hendak dicapai oleh n. Tujuan dapat berupa tujuan personal yang dicerminkan oleh proposisi (P) pada T atau berupa tujuan sosial seperti menaati prinsip pragmatik yang berupa PK dan prinsip sopan santun (PS).
Tujuan personal lazimnya dicapai melalui tujuan-tujuan sosial. Dalam hal ini Leech merasa lebih tepat memakai istilah tujuan atau fungsi daripada memakai makna yang dimaksud n atau maksud n mengucapkan sesuatu. Berkaitan erat dengan tujuan adalah tindak tutur, terutama tindak ilokusi atau yang biasanya hanya disebut ilokusi. Tindak itu berperan menegosiasikan suatu P di antara n dan t dalam komunikasi. Jika tata bahasa berurusan dengan maujud statis yang abstrak seperti kalimat (dalam sintaksis) dan P (dalam semantik), pragmatik berurusan dengan tindak tutur atau performansi verbal yang terjadi dalam SU tertentu.
Dengan demikian, pragmatik menangani bahasa pada tingkatan yang lebih kongkret daripada tata bahasa. Tindak tutur pada mulanya dicetuskan oleh seorang filosof Inggris, Austin (1962), dalam bukunya How to Do Things with Words. Austin pada dasarnya memandang bahwa manusia, dengan menggunakan bahasa dapat melakukan tindakan-tindakan yang disebut tindak tutur (speech Act). Austin (1978:101) membedakan adanya tiga macam tindak tutur, yakni lokusi, ilokusi dan perlokusi. Ketiganya terjadi secara serentak. Lokusi mengaitkan suatu topik dengan suatu keterangan dalam suatu ungkapan (subjek-predikat). Ilokusi yaitu tindakan mengucapkan suatu pernyataan, tawaran, pertanyaan, dan sebagainya. Perlokusi yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada t sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan ungkapan. Menurut Nababan (1987:18), dalam ilmu bahasa lokusi dapat disejajarkan dengan predikasi, ilokusi dengan bentuk kalimat (berdasarkan maknanya), dan perlokusi dengan maksud ungkapan.
Berdasarkan ide Austin itu, Searle (1987:24), murid Austin, mengemukakan bahwa suatu tindak tutur mendukung tiga macam tindak yang terjadi secara simultan, yakni (1) tindak pengujaran kata (morfem, kalimat) (utterance act); (2) pengacuan dan predikasi yang disebut tindak proposisi (propositional act); dan (3) pernyataan, pertanyaan, perintah, janji, dan sebagainya yang disebut tindak ilokusi (illocutionary act). Dari ketiga macam tindak itu, tindak ilokusi atau singkatnya ilokusi kemudian memegang peranan penting di dalam studi pragmatik. Gunarwan (1994:43) menyatakan hal yang serupa bahwa tindak tutur mempunyai kedudukan penting di dalam pragmatik karena tindak tutur merupakan salah satu satuan analisisnya.
Searle (1979:39) memandang bahwa tindak ilokusi merupakan unit terkecil dari komunikasi linguistik. Ia membedakan adanya lima macam tindak ilokusi, yakni tindak ilokusi asertif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklarasi. Tindak ilokusi asertif ialah ilokusi yang menyatakan kebenaran, misalnya: menyatakan, mengusulkan, membual, mengeluh, mengemukakan pendapat, dan melaporkan. Tindak ilokusi direktif ialah ilokusi yang menghasilkan efek berupa tindakan yang dilakukan oleh t, misalnya: memesan, memerintah, memohon, menuntut, dan memberi nasihat. Tindak ilokusi komisif ialah ilokusi yang membuat n terikat pada suatu tindakan di masa mendatang, misalnya: menjanjikan, menawarkan, dan berkaul. Tindak ilokusi ekspresif ialah ilokusi yang mengutarakan sikap psikologis n terhadap yang tersirat dalam ilokusi, misalnya: mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji, dan meng-ucapkan belasungkawa.
Tindak ilokusi deklarasi ialah ilokusi yang keberhasilan pelaksanannya mengakibatkan kesesuaian antara isi P dengan realitas, misalnya: memecat, mengundurkan diri, membaptis, menamai, menjatuhkan hukuman, mengucilkan/membuang, serta mengangkat pegawai (Leech, 1989:105).
2.        SATUAN ANALISIS
Satuan analisis dalam pragmatik yang menjadi unit dasar atau satuan terkecil dalam komunikasi linguistik sesuai dengan tindak tutur yang dikemukakan oleh Searle adalah satuan yang mendukung ilokusi dan proposisi (P). Satuan itu dalam analisis pragmatik disebut satuan pragmatis (SP). Setiap SP mengandung muatan yang berupa paduan antara ilokusi dan P. Sudah dijelaskan bahwa, pragmatik mempelajari makna yang tidak terjangkau pemecahannya oleh semantik, yaitu makna yang muncul dalam konteks pemakaian kalimat di dalam komunikasi. Analisis pragmatik perlu dilakukan untuk memperoleh pemecahan masalah makna pada T yang bermuatan IP. Satuan pragmatis suatu IP akan dapat dideskripsikan melalui proses pemecahan masalah atas masalah yang dihadapi antara n dan t tatkala n mengucapkan T sehingga pada gilirannya dapat ditarik implikasi pragmatis yang
menjadi IP dari suatu T.
Leech (1989:36) menyatakan bahwa prosedur pemecahan masalah itu membutuhkan inteligensi manusia yang dapat mencari dan menemukan pilihan- pilihan kemungkinan bardasarkan bukti kontekstual. Prosedur pemecahan masalah dapat dipandang dari dua sudut pandang, yaitu dari sudut pandang n dan dari sudut pandang t. Dari sudut pandang n, dapat digunakan analisis cara-tujuan yang menggambarkan keadaan awal sebagai masalah, keadaan tengahan, dan keadaan akhir sebagai tujuan n untuk mengatasi masalah melalui cara yang terletak di dalam rangkaian antara masalah dan tujuan. Analisis cara-tujuan itu dapat diperjelas dengan Bagan 1.
Bagan 1 sesungguhnya mencerminkan pandangan Searle yang mengemukakan bahwa tindak tutur tidak langsung (tindakan a) merupakan cara untuk melakukan tindak tutur lain (tindakan b). Dengan mengujarkan T Udaranya panas yang SP-nya berilokusi menginformasikan fakta, n mengimplikasikan ke dalam SP itu ilokusi yang meminta atau menyuruh t untuk menyalakan alat pendingin. Untuk menyuruh t menyalakan alat pendingin, n tidak secara terus-terang langsung menyuruh t, tetapi berputar dulu dengan mengujarkan T Udaranya panas sebagai tuturan tidak langsung untuk sampai pada keadaan akhir yang menjadi tujuan n mengujarkan T.
Agar dapat diperoleh gambaran yang lebih konkret, berikut ini disajikan sebuah contoh analisis heuristik. Analisis dilakukan terhadap IP X yang diciptakan oleh Reli pada data berikut ini.
Situasi Pukul 04.40 biasanya Reli sudah bangun dan belajar. Pukul 06.00 mandi langsung memakai baju sekolah. Sambil menanti Wugar dan ayahnya siap untuk sarapan bersama, Reli sering mengikuti tayangan TPI sambil berdandan. Selesai berbedak dan menyisir rambutnya, ia ke kamar mendekati ayahnya yang masih belum bangun dari tempat tidurnya, meskipun matanya telah terbuka dan tadi sudah salat subuh. Reli memiliki kebiasaan yang baik setelah mandi dan berdandan ia selalu mencium ayahnya. Pagi ini setelah menyisir rambutnya, ia pun melakukan hal itu, dansebaliknya.
Percakapan:
R: Pa, cium, Pa!
M: Heem.
R: (Reli mencium pipi kanan, kiri, dan dahi ayahnya dan begitu.
pula sebaliknya si ayah.)
Sudah siang, Pa. (X)
M: Ya.
R: Papa belum mandi. (Y)
Implikasi: Reli menyuruh ayahnya bangun. Reli menyuruh ayahnya mandi.
Hipotesis T berbunyi:
A. n mengatakan kepada t bahwa (P)= n mengatakan kepada t bahwa (hari sudah siang)
Hipotesis daya P dari T:
B. Tujuan n ialah agar [t mengetahui (bahwa P)= Tujuan n ialah agar [t mengetahui (bahwa hari sudah siang)]
Hipotesis daya P itu menyatakan bahwa T adalah tuturan n yang menginformasikan fakta kepada t. Kemudian dilakukan pengajian hipotesis berdasarkan PK apakah sesuai dengan bukti kontekstual yang ada ataukah tidak
dengan mencocokkan bukti itu pada konsekuensi C, D, dan E berikut ini.
C. n yakin (bahwa P) = n yakin (bahwa hari sudah siang) (Maksim Kualitas)
D. n yakin [bahwa t tidak mengetahui (bahwa P)] = n yakin [bahwa t tidak mengetahui (bahwa, hari sudah siang)] (Maksim Kuantitas).
E. n yakin (bahwa sebaiknya [t mengetahui(bahwa P)]) = n yakin (bahwa sebaiknya [t mengetahui (bahwa hari sudah siang)])  (Maksim Hubungan).
Ternyata konsekuensi C didukung bukti yang ada dalam data bahwa memang benar hari sudah siang: pukul 06.20. Tetapi, konsekuensi D tidak demikian, karena data yang ada menunjukkan bahwa si ayah telah mengetahui bahwa hari sudah siang, ia sudah sembahyang, tidak tidur lagi, sudah bangun, dan sudah mencium Reli. Reli mengetahui semua itu sehingga n tidak yakin bahwa t tidak mengetahui bahwa hari sudah siang. Dengan demikian n melanggar maksim kuantitas karena tidak memberikan informasi baru bagi t. Akibat dari itu, n pun melanggar maksim hubungan karena konsekuensi E pun tidak terdukung bukti, n tidak yakin bahwa ayahnya sebaiknya diberi tahu bahwa hari sudah siang karena Reli mengetahui bahwa
ayahnya telah tahu. Pemberitahuan itu tidak relevan dengan tujuan yang ada pada rumusan B. Karena konsekuensi D dan E tidak sesuai dengan bukti kontekstual, maka hipotesis B ditolak. Untuk selanjutnya, disusun hipotesis baru yang paling dekat dengan bukti kontekstual yang ada dan yang sangat besar peluangnya untuk dapat diterima.
A. n mengatakan kepada t (bangun)
B. Tujuan n ialah menyuruh agar [t (bangun)]
C. n yakin (bahwa perlu menyuruh t bangun)
D. n yakin [bahwa t tidak mengetahui maksud (bahwa n menyuruh t bangun)]
E. n yakin (bahwa sebaiknya [t mengetahui (bahwa n menyuruh t bangun)])
Hipotesis B diuji dengan membandingkan konsekuensi C, D, dan E dengan data yang ada. Setelah diuji, ternyata bahwa C didukung oleh data: Reli yang sudah berdandan bertujuan menyuruh ayahnya segera bangun untuk melakukan aktivitas mandi, berpakaian, sarapan bersama, lalu ayahnya mengantar ke sekolah sebagaimana yang biasa mereka lakukan setiap pagi. Reli memakai SP menginformasikan fakta karena ia menaati PS. Sebagai anak ia telah memahami bahwa tidak sopan untuk memerintah ayahnya secara langsung sehingga ia tidak mau memakai SP menyuruh. Konsekuensi D pun didukung data. Reli yakin bahwa ayahnya yang berada di kamar tidak mengetahui bahwa Reli sudah mandi, sudah mengenakan baju sekolah, dan bahkan sudah berdandan sehingga menghendaki ayahnya bangun. Oleh karena. itu, cukup relevan jika, Reli menyuruh ayahnya untuk bangun sehingga, konsekuensi E pun sesuai dengan data kontekstual.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa konsekuensi C, D, E sesuai dengan data kontekstual. Dengan demikian, hipotesis B dapat diterima. Interpretasi tesis B adalah bahwa tuturan X, Sudah siang, Pa, yang diproduksi oleh Reli termasuk T yang bermuatan IP. T itu mempunyai implikasi pragmatis menyuruh, yaitu, Reli menyuruh ayahnya untuk bangun. Hasil interpretasi IP seperti yang telah dilakukan dengan analisis heuristik itu sifatnya tidak terlalu pasti. Dalam hal ini Leech (1989:30) menyatakan bahwa penjelasan terhadap implikatur mengandung sifat probabilitas. Apa yang dimaksudkan oleh n dengan T-nya tidak pernah dapat diketahui secara pasti. Faktor kondisi yang diamati, T, dan konteksnya mengarahkan untuk menyimpulkan interpretasi dari peluang-peluang yang paling mungkin. Menafsirkan daya P sebuah T sama dengan pekerjaan tebak menebak atau dengan istilah canggihnya menciptakan hipotesis-hipotesis. Seorang penafsir yang baik sekalipun tidak selalu sanggup membuat kesimpulan yang pasti mengenai maksud n karena sering kali terjadi suatu T sengaja dikaburkan oleh penuturnya. Agaknya demikian juga, penafsiran IP anak usia SD yang masih berada dalam proses usaha menguasai BI. Satu T yang berupa BL mengekspresikan suatu SP. SP dapat menyiratkan satu atau lebih SP lain sebagai implikasi pragmatis yang mewujudkan IP pada diri t.

D.      ANTROPOLINGUISTIK
1.    Pengantar
Dalam masyarakat yang berbeda orang tidak hanya berbicara dengan bahasa dan dialek yang berbeda, tetapi cara berbicaranya juga berbeda. Dalam beberapa masyarakat percakapan  yang normal berisi perdebatan, suara yang meninggi, dan emosi yang menonjol. Dalam  masyarakat yang lain orang justru menghindari perdebatan, berbicara dengan suara yang lembut dan menjaga perilakunya. Pada beberapa negara di dunia berbicara pada saat orang lain  sedang berbicara dianggap tidak sopan, sedangkan pada beberapa negara lainnya hal ini malah dianggap sebagai bagian dari kepandaian berbicara.
Dalam semua penelitian lintas budaya, masalah metode yang dikesampingkan adalah bias etnosentris, yaitu memahami praktik wacana kebudayaan lain melalui prisma kebudayaan sendiri. Ada kebutuhan untuk menemukan perspektif universal dari bahasa yang mandiri pada struktur wacana dan nilai-nilai kebudayaannya.
Dalam bab ini akan diselidiki berbagai ancangan yang berbeda dalam kajian wacana dan  kebudayaan kemudian diungkapkan aspek wacana budaya dari lima kebudayaan yang berbeda  (Jepang dan Melayu).
Dengan cara ini akan digambarkan beberapa dimensi utama perbedaan lintas budaya dalam wacana. Dalam semua penelitian lintas budaya, masalah metode yang dikesampingkan adalah bias etnosentris, yaitu memahami praktik wacana kebudayaan lain melalui prisma kebudayaan sendiri. Ada kebutuhan untuk menemukan perspektif universal dari bahasa yang mandiri pada struktur wacana dan nilai-nilai kebudayaannya.
Dalam bab ini akan diselidiki berbagai ancangan yang berbeda dalam kajian wacana dan kebudayaan kemudian diungkapkan aspek wacana budaya dari dua kebudayaan yang berbeda (Jepang dan Melayu). Dengan cara ini akan digambarkan beberapa dimensi utama perbedaan lintas budaya dalam wacana.
Pada bagian ini akan ditelaah dua fenomena wacana yang terdapat dalam masyarakat, budaya, dan geografi yang berbeda. Di antara fenomena wacana tersebut akan diperlihatkan pilihan kata yang berbeda dalam hubungannya dengan keinginan, pendapat, dan perasaan, konvensi yang berbeda sewaktu berpartisipasi dalam percakapan, gaya ujaran khusus, kebiasaan dan genre budaya-khusus.
Berdasarkan tekstur bahasa, perbedaan yang selalu ada mencakup frekuensi imperatif dan pertanyaan, bentuk panggilan dan vokatif, bentuk-bentuk khusus untuk mengacu pada diri sendiri, keberterimaan negasi yang jelas, eksklamasi dan partikel wacana, dan penggunaan kosakata yang bermarkah dalam berbagai cara.


2.        Kajian Budaya
Pada beberapa tingkatan dimungkinkan berbicara tentang gaya wacana (discourse style) yang lebih disukai dari sebuah kebudayaan, paling tidak jika dibatasi pada bidang yang umum, yaitu situasi di mana para peserta tidak mengenal satu sama lain dengan baik dan kemudian diamati peserta lainnya ketika mereka sedang berbicara. Umumnya dalam literature ditemukan istilah, seperti ketaklangsungan (inderectiness) dan pengendalian (restraint) yang diterapkan pada seluruh kebudayaan. Pada bagian ini akan dibandingkan dua kebudayaan yang tidak berhubungan (Jepang dan Melayu).
·         Bagaimanakah persamaan kedua kebudayaan itu ?
·          Adakah logika kebudayaan dalam pilihan wacananya ?
Ø  Bahasa Jepang
Kebudayaan Jepang sering dicirikan dengan penindasan atau tidak percaya dengan  kata-kata. Contohnya, Doi (1988:33) mencatat bahwa tradisi Barat menekankan pentingnya  kata-kata. Di Jepang tradisi ini tidak ada. Saya tidak bermaksud memberi kesan bahwa budaya Jepang meremehkan kata-kata, tetapi terdapat kesadaran tentang kata-kata yang tidak terungkap. Penulis lainnya menunjukkan bahwa penganut Budha menekankan inutility dari komunikasi bahasa dan pilihan budaya Jepang untuk komunikasi nonverbal dalam pendidikan tradisional dan dalam interaksi antara ibu dan anaknya.
Salah satu sumber budaya penting pengendalian verbal adalah budaya enryo, yang biasanya diterjemahkan dengan restraint ‘pengendalian’ atau reserve ‘sikap hati-hati’. Enryo menghalangi pembicara Jepang untuk menyampaikan keinginannya secara langsung. Juga,  secara kultural dianggap kurang sopan meminta langsung pada orang lain apa yang  diinginkan. Mitzutani dan Mitzutani (1987:49) menjelaskan bahwa "kecuali dengan keluarga dan teman dekat, pada orang lain akan tidak sopan jika dikatakan *Nani-o-tabetai-desu-ka 'Apakah Anda ingin makan ?' dan *Nani-ga-hosii-desu-ka 'Apa yang ingin Anda miliki ?'
Seorang tamu di Jepang tidak terus-menerus ditawarkan pilihan oleh tuan rumah yang penuh perhatian, seperti di Amerika Serikat. Tuan rumah bertanggung jawab dalam mengantisipasi apa yang menyenangkan tamunya dan secara sederhana menyajikan makanan dan minuman, kemudian mendesak mereka untuk memakannya; dalam frase standar, 'tanpa enryo'. Kendala budaya yang sama mencegah orang-orang di Jepang untuk menyatakan pilihan dengan jelas, bahkan dalam menanggapi pertanyaan langsung. Orang Jepang, ketika ditanya hal-hal yang menyenangkan, menghindari jawaban dengan ungkapan, seperti (1a). Fenomena yang terkait adalah sengaja menggunakan ungkapan numerikal yang tidak tepat. Misalnya, ketika ingin membeli tiga buah apel, orang Jepang akan lebih menyukai ungkapan about three ‘sekitar tiga’, seperti (1b). Ketika memberi saran, ungkapan open-ended, seperti demo dan nado lebih disukai, seperti (1c).
(1a) Itsu-demo kekkoo-desu. 'Kapan pun akan dilakukan'
Doko-demo kamaimasen. 'Di mana pun baik untuk saya'.
Nan-demo kamaimasen. 'Apa pun akan cocok untuk saya'.
(1b) Mitsu-hodo/gurai/bakari kudasai. 'Tolong, berikan saya tiga'.
(1c) Eiga-demo mimashoo-ka ? 'Bagaimana kalau menonton bioskop atau yang lain ?'
Seperti halnya keinginan seseorang, demikian pula pikiran dan perasaannya. Bukan hanya pertanyaan kapan mengekspresikannya, tetapi apakah orang harus mengekspresikan semuanya, sebuah kenyataan yang menyebabkan beberapa pengamat menggambarkan orang-orang Jepang sebagai pengawal dirinya sendiri (guarded self).
Perbedaan yang sangat mencolok antara orang Jepang dan orang Amerika tidak hanya menyangkut ranah topik yang mereka siapkan untuk dibicarakan, tetapi juga ranah orang, yaitu kepada siapa mereka berbicara untuk menyampaikan pikiran dan maksudnya. (1) Jika seseorang berbicara, maka dihindari menyatakan sesuatu yang dapat menyakiti atau menghina seseorang atau memalukan pembicara sendiri. Semua pengamatan ini mengisyaratkan wacana kebudayaan Jepang; (2) sering tidak baik mengatakan apa pun pada orang lain; (3) tidak baik mengatakan sesuatu seperti ini pada orang lain, seperti "Saya ingin ini", "Saya tidak ingin ini", "Saya kira ini", "Saya kira bukan ini" jika saya mengatakan sesuatu seperti ini, seseorang akan merasakan sesuatu yang buruk; (4) sebelum saya mengatakan sesuatu pada seseorang adalah baik memikirkan sesuatu seperti, (saya tidak dapat mengatakan semua yang saya pikirkan jika saya lakukan, seseorang akan merasakan sesuatu yang buruk).
Budaya Jepang lain yang relevan dengan pilihan wacananya adalah Omoiyari, yang diperkenalkan oleh beberapa penanggap kebudayaan sebagai salah satu kunci sifat orang  Jepang. Lebra (1976:38) menggambarkannya seperti di bawah ini.
“Omoiyari refers to the ability and willingness to feel what others are feeling, tovicariously experience the pleasure or pain that they are undergoing, and to help them satisy their wishes ... without being told verbally”.
‘Omoiyari mengacu pada kemampuan  dan kesediaan merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, seolah-olah  mengalami sendiri kesenangan atau kesedihan yang mereka alami dan membantu  mereka memenuhi keinginannya tanpa disampaikan secara verbal.’
Tentu saja tidak sulit menemukan bukti untuk mendukung gambaran Lebra tentang kebudayaan Jepang, seperti budaya omoiyari. Misalnya, pada kolom pembaca di surat kabar Shikoku Shimbun, tempat pembaca menempatkan foto anak-anaknya dan menyatakan harapan dan keinginan mereka, salah satu yang paling umum adalah Omoiyari no aru hitoni nattene 'Silakan menjadi orang bersama omoiyari'. Pada buku pedoman pendidikan untuk guru, yang pertama adalah Omoiyari no kokoro o taisetsuni shimashoo 'Marilah memperkaya pikiran/hati dengan omoiyari'. Dalam hubungan sempai/koohai 'senior/junior' di perusahanperusahaan Jepang, omoiyari berperan penting : sempai diharapkan bisa mengantisipasi kebutuhan koohai dan memuaskannya, kepadanya akan diberi kesetiaan yang mutlak.
Orang Jepang bersikap tegas dalam mengungkapkan perasaan. Orang Jepang yang tidak bisa mengendalikan emosinya dianggap belum dewasa. Ini tidak hanya diterapkan pada emosi negatif, seperti marah, takut, muak, dan sedih, tetapi juga pada ekspresi gembira.Sikap saling mengimbangi ini tampak pada wacana di bawah. Pada (5a) dan (5b), sikap budaya Jepang menghindari orang dalam menyatakan perasaannya, tetapi pada saat yang sama mendorong kepekaan emosi melalui orang lain.
Wacana terakhir melarang pembicara Jepang menghindari perselisihan yang terbuka dan mengekspresikan persetujuan yang positif.
(5.a) jika saya merasakan sesuatu tidak baik mengatakan sesuatu tentang hal itu pada orang lain jika saya lakukan, orang ini dapat merasakan sesuatu yang buruk  saya tidak dapat mengatakan apa yang saya rasakanb. rasanya baik jika saya dapat mengetahui apa yang dirasakan orang lain orang ini tidak mengatakan sesuatu pada saya
(6) jika seseorang mengatakan sesuatu pada saya tentang sesuatu  saya tidak dapat mengatakan sesuatu seperti ini : "Saya pikir tidak sama" rasanya baik mengatakan sesuatu seperti ini : "Saya akan mengatakan hal yang sama"
Aspek lain dari gaya wacana bahasa Jepang juga dapat dimengerti dari wacana
kebudayaan ini. Misalnya, ganti bicara (turn-taking) mengikuti pola yang berbeda dari masyarakat Anglo-Amerika. Percakapan bahasa Jepang diharapkan menjadi suatu karya kolektif dari interlokutor dan ketergantungan pada kata-kata balasan yang dalam bahasa Jepang disebut aizuchi. Istilah ini dapat dijelaskan sebagai berikut : ai bermakna 'melakukan sesuatu bersama-sama dan tsuchi bermakna 'sebuah palu'. Jadi, dua orang yang sedang berbicara dan saling bertukar kata-kata disamakan dengan dua palu di atas mata pisau.
Penutur bahasa Jepang selalu membiarkan kalimatnya belum lengkap supaya pendengar dapat melengkapinya : 'melengkapi kalimat seseorang terkesan seperti orang yang menolak partisipasi orang lain (Mizutani dan Mizutani, 1987:27).
Ø  Bahasa Melayu
Kebudayaan tradisional orang Melayu menaruh perhatian pada tingkah laku yang
sopan, dan bagian integralnya ialah berbicara dengan cara yang sopan. Norma ujaran yang halus dalam bahasa Melayu agak mirip dengan bahasa Jepang, tetapi jika diamati lebih  mendalam persamaan itu menjadi dangkal.
Para peneliti umumnya menggambarkan budaya Melayu dengan nilai-nilai pengendalian yang halus dan ramah-tamah. Orang Melayu digambarkan sebagai orang yang sopan, lembut, dan luwes. Secara tradisional mereka adalah orang desa, sumber penghidupannya bergantung pada perikanan, perkebunan, dan pertanian.
Orang Melayu sudah lama menjadi muslim meskipun tradisi (adat)-nya sangat menuansai kegiatan Islam mereka. Kebudayaannya kaya dengan kata-kata, peribahasa, pantun, dan syair. Pentingnya bahasa dalam kebudayaan Melayu dibuktikan dengan kenyataan bahwa bahasa mempunyai makna kedua, yaitu 'rasa hormat' dan 'tata krama'.
Satu konsep dasar dalam pergaulan orang Melayu adalah rasa malu. Walaupun jenis perasaan ini selalu diterjemahkan dengan ashamed, shy, atau embarrassed, terjemahannya tidak menyampaikan fakta bahwa orang Melayu menganggap kemampuan untuk merasa malu sebagai suatu kebaikan sosial, sama dengan rasa sopan.
Keinginan menghindari rasa malu merupakan kekuatan utama dalam hubungan sosial orang Melayu. Dua konsep sosial yang berhubungan ialah maruah dan harga diri (selfesteem), yang keduanya terancam oleh kemungkinan tidak disetujui konsep lain, yaitu rasa malu. Vreeland (1977:117) menekankan pentingnya konsep ini bagi perilaku orang Melayu pada umumnya.
“The social value system is predicated on the dignity of the individual and ideally all social behaviour is regulated in such a way as to preserve one’s own amour propre and to avoid disturbing the same feelings of dignity and self-esteem in others”,
‘sistem nilai sosial didasarkan pada martabat pribadi dan idealnya semua perilaku sosial diatur dengan cara tersebut selama dipertahankan harga diri mereka dan dihindari menyinggung gengsi dan harga diri satu sama lain’.
Seperti di Jepang, orang mengira masyarakat Melayu berpikir sebelum berbicara. Ada ungkapan yang menyebutkan "Kalau cakap pikirlah sedikit dulu" (‘Jika kamu akan berbicara berpikirlah lebih dahulu'). Namun, sikap budaya yang mendasar sedikit berbeda dengan di Jepang. Seperti keinginan menghindari teman bicara merasakan sesuatu yang buruk (dengan mengatakan "jaga hati orang" ('jagalah perasaan orang lain'), dalam bahasa Melayu peringatan ini dimotivasi oleh keinginan menghindari teman bicara memikirkan sesuatu yang buruk tentang seseorang, seperti sebelum saya mengatakan sesuatu pada seseorang, rasanya baik berpikir: saya tidak ingin orang ini merasakan sesuatu yang buruk, saya tidak ingin orang ini memikirkan sesuatu yang buruk tentang saya.
Perbedaan lain adalah bahwa nilai budaya Melayu ditentukan oleh kemampuan berbicara. Cara berbicaranya yang halus sangat dikagumi yang membawa kebanggaan pada dirinya dan pendidikannya. Cara berbicara ini adalah keterampilan yang dipelajari di rumah dan sama sekali tidak berhubungan dengan kekayaan, keturunan, atau pendidikan formal.
Seorang petani yang hanya mendapat pendidikan dasar mungkin saja berbicara lebih sopan daripada seorang pegawai di kantor pemerintah atau swasra. Ujaran yang halus akan bernilai dalam situasi formal atau ketika berbicara dengan orang lain yang berada di luar lingkungan keluarganya. Orang Melayu selalu merasa orang lain menjaga dan menyampaikan pendapatnya, siap menghinanya tanpa kecakapan berbicara, seperti kurang ajar, tidak tahu aturan. Cara yang sopan akan mendapat kebanggaan. Sikap budaya ini digambarkan sebagai seperti jika orang mendengar seseorang mengatakan sesuatu kadang-kadang mereka memikirkan sesuatu seperti ini: ‘orang ini tahu bagaimana mengatakan sesuatu dengan baik pada orang lain, ini baik’; kadang-kadang mereka memikirkan sesuatu seperti, ‘orang ini tidak tahu bagaimana mengatakan sesuatu dengan baik pada orang lain ‘ini buruk’.
Ciri ujaran yang halus termasuk penggunaan frase yang bernilai tinggi sebagai pengganti kosakata yang biasa, perhatian yang besar untuk membentuk acuan pribadi (misalnya, menghindari teman bicara dan mengacu pada diri sendiri); dan untuk inventaris yang besar dari peribahasa untuk menyinggung hal-hal yang paling sensitif. Nada yang lembut (lunak) juga penting. Perilaku ini tidak hanya diterapkan dalam berbicara, tetapi juga pada ranah perilaku nonverbal; misalnya, melepas sepatu sebelum masuk ke rumah, memakan sedikit makanan yang ditawarkan, bersikap khusus ketika melewati orang yang sedang duduk, menggunakan tangan kanan ketika makan atau memberikan sesuatu, menghindari sentuhan fisik dengan anggota yang berbeda jenis kelamin, menunjuk dan memberi isyarat dengan cara tertentu.
Budaya Melayu menghindari orang mengekspresikan perasaannya. Berbeda dengan situasi di Jepang yang menyatakan perasaan dengan ekspresi yang berhubungan dengan muka dan tindakan orang lain, ada asumsi yang mendasar bahwa orang dipercaya menjadi sensitif pada manifestasi nonverbal. Wacananya seperti di bawah ini.
( jika saya merasakan sesuatu tidak baik mengatakan sesuatu seperti ini pada orang lain: 'saya merasakan seperti ini' jika orang lain dapat melihat saya, mereka akan tahu apa yang saya rasakan)
Pandangan yang bermakna merupakan strategi nonverbal yang tepat. Misalnya, verba bertenung menggambarkan pandangan yang digunakan untuk menyampaikan kejengkelan terhadap perilaku orang lain, misalnya, anak yang berkelakuan tidak sopan atau seseorang di dalam sebuah ruangan yang membunyikan bolpoin dengan cara menjengkelkan. Mata terbeliak menyampaikan celaan; merendahkan mata dan sengaja menoleh tanpa berbicara menandakan orang itu muak pada seseorang; mengatupkan kedua bibir dan menjuihkannya menandakan kejengkelan.Ekspresi nonverbal merupakan kritik untuk teman dekat; dalam bahasa Inggris disebut angry, yang tidak dikaitkan dengan suasana dari 'kata-kata marah' (didukung wacana kebudayaan Anglo tentang kebebasan berekspresi), tetapi dengan wajah yang sedih dan cemberut yang dalam bahasa Melayu disebut merajuk.
Terbukti dari perbandingan antara bahasa Jepang dengan bahasa Melayu adanya pilihan wacana yang bervariasi dari satu kebudayaan ke kebudayaan lain. Sebuah gaya yang biasa dalam satu kebudayaan mungkin terlihat sedikit mengejutkan dan menghina, atau membosankan dan menjengkelkan dari sudut pandang kebudayaan yang lain. Untuk memahami variasi kebudayaan itu penting kiranya diamati pola ujaran tanpa memperhatikan nilai dan norma-norma yang menjelaskannya. Perlu diingat pula bahwa pola ujaran yang kelihatannya mirip (misalnya, pilihan untuk pengendalian verbal) mungkin berasal dari nilai kebudayaan yang berbeda dan dihubungkan dengan makna sosial yang berbeda dalam latar kebudayaan yang berbeda. Untuk memperjelas hal ini dan bahkan untuk mendeskripsikan pola ujaran itu tanpa distorsi etnosentris, dibutuhkan perhatian khusus pada metabahasa dari deskripsi dan analisis.

E.       NEUROLINGUISTIK
1.        Kajian Neurolinguistik
Perkembangan bahasa pada anak bergantung pada maturasi otak, lingkungan, perkembangan motorik dan kognitif, integritas struktural, dan fungsional dari organism (Sidiarto, 1991:134). Apabila terdapat gangguan pada proses perkembangan anak, maka akan berimplikasi pula terhadap pembelajaran bahasa pada anak. Kajian ini berkaitan dengan apa yang terjadi di dalam otak, yang satu lagi berkaitan dengan apa yang diekspresikan dalam tuturan dan tulisan. Penelitian ini ditekanan pada ekspresi pemahaman anak autis oleh subjek tunggal yang mempunyai dasar neurologis. Objek kajian secara teoritis memakai psiko-neurolinguistik oleh Nunan dalam Sastra (2005:105), yaitu dengan merekam, merasa, dan memahami fenomena yang sebenarnya terjadi, baik dari diri subjek maupun perkembangan subjek dan lingkungannya. Kajian neurolinguistik merupakan kajian yang berupaya memahami kerja otak untuk memproses kegiatan berbahasa sebagaimana psikolinguistik hanya saja fokusnya berbeda. Neurolinguistik lebih berkecimpung dalam memahami kesulitan berbahasa atau gangguan berbahasa, yang mencakup kegiatam bicara, mendengar, membaca menulis, dan berbahasa isyarat yang menganggu kemampuan berkomunikasi (Lauder, 2005:238).
Neurolinguistik dapat ditelusuri latar belakang subjek mengalami autis, yaitu terdapat kerusakan pada sistem syaraf yang membuat kemampuan mengingat mengalami keterbatasan. Peneliti mencoba mengaplikasikan teoretis sejalan dengan data yang  berada di lapangan. pembahasannya dapat dikemukakan berikutnya.
1) Gambaran Ekspresi Anak Autis
Gambaran ekspresi subjek di antaranya sebagai berikut:
(1) Perilaku Kognitif pada Subjek Tunggal.
Subjek dalam hal kecepatan belajar (learning rate), anak autis jauh ketinggalan dari anak-anak normal. Hal ini membuat respons yang dimiliki subjek mengalami kekurangan. Subjek memerlukan waktu yang lebih lama bila ingin berkembang. Fleksibilitas mental yang kurang mengakibatkan kesulitan dalam hal komunikasi dan menangkap informasi, ini dianggap sulit oleh subjek. Kemampuan memori anak normal dengan anak autis berbeda. Perkembangan pada anak autis khususnya subjek tunggal yang diteliti mengalami hambatan sehingga tidak mencapai tahap perkembangan yang optimal. Subjek mengalami hambatan defisit dalam perolehan pengetahuan khususnya dalam berbahasa dan menulis.
(2) Perilaku Psikomotor pada Subjek Tunggal.
Kemampuan berbahasa sejalan dengan perkembangan manusia, semua terdapat pada alat artikulasi dan auditori yang normal. Namun, proses memproduksi kata-kata sebenarnya berlangsung terus, seperti pada proses pengembangan pengenalan. Hal ini merupakan abstraksi atau kata-kata yang terkandung pada makna. Proses berbicara dan menulis merupakan proses serebal yang berarti proses ekspresi verbal, komprehensi, dan kompentensi yang dibentuk oleh sel-sel saraf otak pada neuron.
Di bawah ini analisis kemampuan berbahasa subjek pada saat melafalkan kata-kata, di antaranya sebagai berikut.
telepon /telepo/ [telepo]
telepon = [telepo]
penghilangan fonem /n/ kata telepon diucapkan telepo oleh ilustrasi responden. Kata telepon mengalami penghilangan fonem /n/ di akhir kata menjadi telepo. Namun dapat di temukan secara pengucap subjek ketikan melafalkan /n/ secara sengau.
ayah /hayah/ [hayah]
ayah = [h/a/y/a/h]
Penambahan fonem /h/ kata ayah diucapkan hayah ilustrasi responden. Kata ayah mengalami penambahan fonem /h/ di awal kata menjadi hayah.
Di bawah ini rekapitulasi kemampuan subjek dalam mengucapkan kata-kata. rekapitulasi variasi pelafalan tipe perubahan bunyi. Berdasarkan rekapitulasi dapat diperoleh bahwa kemampuan berbahasa subjek mengalami protesis dan sinkope. Saat subjek mengucapkan kata mengalami pelepasan huruf diakhir dan penambahan huruf di awal kata. Hal tersebut terjadi berdasarkan data yang diperoleh.
(3) Perkembangan Afektif pada Subjek Tunggal
Perkembangan perilaku afektif yang dimiliki subjek berdasarkan dorongan dan emosi yang berkaitan dengan tingkah laku ditunjukkan pada saat penyesuaian berinteraksi sosial. Hal ini menjadi proses kepribadian sosial. Hal ini terbukti ketika karakter emosi yang dimiliki subjek. Subjek merupakan seorang wanita yang mudah dipengaruhi, kurang tabah, ceroboh, kurang dapat menahan diri, cenderung melanggar ketentuan, sensitivitas yang tinggi. Hal ini terjadi karena tidak ada penyesuaian diri dan kecanggungan. Kecenderungan hal negatif dilakukan subjek adalah selalu ingin bermain handphone.
 2) Deskripsi Pemahaman Anak Autis
Pemahaman dalam mendeskripsikan dari subjek yaitu suatu tulisan. Hasil motorik subjek, di antarnya; (1) gangguan dalam komunikasi verbal maupun nonverbal seperti terlambat bicara, mengeluarkan kata-kata sama bahasanya sendiri yang tidak dapat dimengerti, echolalia, sering meniru dan mengulang kata tanpa ia mengerti maknanya; (2) gangguan dalam interaksi sosial, seperti menghindar kontak mata, tidak melihat jika dipanggil, menolak untuk dipeluk, lebih suka bermain sendiri; (3) gangguan pada bidang perilaku yang terlihat dan adanya perilaku yang berlebih (excessive) dan kekurangan (deficient), seperti impulsive, hiperaktif, repetitive.
Contoh:
(a) Lama sakali Ane betung dengan kakak jarta.
Maksudnya: Lama sekali ane tidak bertemu dengan kakak yang di jakarta
(b) Setiap hari ribur ane pergi retona utuk makan.
Maksudnya : setiap hari libur ane pergi ke restoran untuk makan
(c) Ane dan kakak nail parasawar terbang.
Maksudnya: Ane dan kakak naik pesawat terbang
Data di atas mempunyai kesalahan dalam penulisan sehingga mempunyai pemahaman yang berbeda, namun secara maksudnya dimaknai tidak utuh. Dalam tata penulisan mengalami kesalahan penulisan huruf, kata, frasa, klausa, dan kalimat. Bahkan, mengalami perubahan dan penghilangan huruf.  
(d) Lama sakali Ane betung dengan kakak jarta
(e) Lama sekali Ane betung dengan kakak jarta
Maksudnya: lama sekali Ane tidak bertemu kakak yang di Jakarta.
Berdasarkan data (d dan e) mengalami penghilangan kata yang dapat menimbulkan pemaknaan yang berbeda sehingga dapat membuat kesalahan. Di samping itu, terjadi pengulangan kalimat yang ditulis subjek atau biasa disebut echolali.
3) Kemampuan Anak Autis Memahami Bahasa
Secara khas gangguan yang termasuk dalam kategori ini ditandai dengan distorsi perkembangan fungsi psikologis dasar majemuk yang meliputi perkembangan keterampilan sosial dan berbahasa, seperti perhatian, persepsi, daya nilai terhadap realitas, dan gerakan-gerakan motorik. Perkembangan bahasa berkaitan dengan kemampuan bahasa disebut semantik. Subjek menunjukkan perkembangan semantik lebih lambat daripada anak normal. Perkembangan vacabulary anak autis hasilnya menunjukkan bahwa subjek lebih lambat daripada anak normal (kata per menit). Subjek lebih banyak menggunakan kata-kata positif, lebih sering menggunakan kata-kata yang lebih umum, hampir tidak pernah menggunakan katakata bersifat khusus, tidak pernah menggunakan kata ganti, lebih sering menggunakan kata-kata tunggal, dan subjek dapat menggunakan kata-kata yang bervariasi.
Berdasarkan gambaran data responden memiliki karakteristik, sebagai berikut. 1) Subjek mengalami di bidang komunikasi: perkembangan bahasa anak autisme lambat atau sama sekali tidak ada. Senang membeo (echolalia) dan senang menarik tangan orang lain untuk menyatakan keinginannya. 2) Tipe perubahan bunyi berasal dari kualitas bunyi, sehingga diperoleh beberapa macam tipe perubahan bunyi yang diproduksi oleh subjek tunggal di antaranya, yaitu protesis dan sinkope. 3) Tingkat kemampuan kognitif, berbahasa, dan menulis pada subjek tunggal, dalam hal ini sangat minim atau terbatas. 4) Subjek memiliki kekhasan dalam memahami kata, frasa, klausa, dan kalimat serta ekspresi yang didapatkan bervariatif.

















PENUTUP
Simpulan
Setiap ilmu biasanya dibagi menjadi bidang-bidang bawahan atau cabang-cabang berkenaan dengan adanya hubungan disiplin itu dengan masalah lain . Demikian pula dengan linguistik , karena mengingat objek linguistik adalah bahasa yang merupakan fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia . Maka sub disiplin linguistik juga sangat banyak . Antara lain :
1. Berdasarkan objek kajiannya adalah bahasa pada umumnya atau bahasa tertentu dibagi menjadi 2 , yaitu : (1) linguistik umum : linguistik yang berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa secara umum, pernyataan-pernyataan yang dihasilkan akan menyangkut bahasa pada umumnya; dan (2) linguistik khusus : linguistik yang berusaha mengkaji kaidah-kaidah bahasa tertentu.
2. Berdasarkan objek kajiannya bahasa pada masa tertentu atau bahasa sepanjang masa . dibedakan menjadi 2 , yaitu;a. linguistik sinkronik dan linguistik diakronik.
3. Berdasarkan objek kajiannya apakah struktur internal bahasa atau bahasa itu dalam hubungannya dengan faktor diluar bahasa . Dibedakan menjadi:
a.     linguistik mikro : linguistik yang mengarahkan kajiannya pada struktur internal bahasa pada umumnya . Linguistik mikro dibagi lagi menjadi sub disiplin linguistik fonologi ( mempelajari ciri-ciri bunyi bahasa ) , linguistik morfologi ( mempelajari struktur kata , bagian , serta cara pembentukannya ), linguistik sintaksis ( mempelajari satuan kata , satuan lain diatas kata , hubungan satu dengan yang lain , dan cara penyusunannya sehingga menjadi sebuah ujaran ), linguistik semantik ( mempelajari makna yang bersifat leksikal , gramatikal , dan kontekstual ), linguistik leksikologi ( mempelajari kosa kata suatu bahasa).
b.      linguistik makro : linguistik yang menyelidiki bahasa dalam kaitannya dengan faktor diluar bahasa . Linguistik makro dibagi lagi menjadi subdisiplin sosiolinguistik , psikolinguistik , antropolinguistik , etnolinguistik , stilistika , filologi , dialektologi , filsafat bahasa , dan neurolonguistik).
4. Berdasarkan tujuannya apakah penyelidikan linguistik untuk merumuskan teori atau untuk diterapkan, yaitu; linguistik teoretis dan linguistik terapan.
5. Berdasarkan aliran atau teori yang digunakan dalam penyelidikan bahasa , dapat dibagi menjadi: linguistik tradisional, linguistik struktural, linguistik transformasional, linguistik generatife, linguistik semantik, linguistik relasional, linguistik sistemik.
Simpulan kajian ilmiah
1.      Fonologi
Fonetik merupakan kajian mengenai bunyi bahasa. Berdasarkan proses terjadinya, fonetik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu; (1) Fonetik akustis yaitu mempelajari bunyi bahasa yang berupa getaran udara dan mengkaji tentang frekuensi getaran bunyi, amplitudo, intensitas dan timbrenya; (2) Fonetik auditoris yaitu mempelajari bagaimana mekanisme telinga menerima bunyi sebagai hasil dari udara yang bergetar; (3) Fonetik artikulatoris adalah fonetik yang mempelajari bagaimana mekanisme alat-alat ucap manusia menghasilkan bunyi bahasa serta pengklasifikasian bahasa berdasarkan artikulasinya.
Fonem adalah satuan bunyi bahasa terkecil yang bersifat fungsional, artinya satuan memiliki fungsi untuk membedakan makna. Sedangkan, fonemisasi adalah usaha untuk menemukan bunyi-bunyi yang berfungsi dalam rangka pembedaan makna tersebut.

2.      Morfologi
Proses morfologis meliputi (1) afiksasi, (2) reduplikasi, (3) perubahan intern, (4) suplisi, dan (3) modifikasi kosong (Samsuri, 190—193). Namun, di dalam bahasa Indonesia yang bersifat aglutinasi ini tidak ditemukan data proses morfologis yang berupa perubahan intern, suplisi, dan modifikasi kosong. Jadi, proses morfologis dalam bahasa Indonesia hanya melalui afiksasi dan reduplikasi.
3.      Sintaksis
Morfologi ialah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau yang mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta pengaruh perubahan-perubahan bentuk kata terhadap golongan dan arti kata, atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa morfologi mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan-perubahan bentuk kata iti, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantic.
4.      Semantik
Menurut Chomsky pada bukunya yang kedua (1965) menyatakan bahwa semantik adalah merupakan salah satu komponen dari tata bahasa (dua komponen lain adalah sintaksis dan fonologi) dan makna kalimat sangat ditentukan oleh komponen semantik.
5.      Wacana
Wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antar penyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa. Disiplin ilmu yang mempelajari wacana disebut dengan analisis wacana. Analisis wacana merupakan suatu kajian yang meneliti atau menganalisis bahasa yang digunakan secara alamiah, baik dalam bentuk tulis maupun lisan. Oleh karena itu, manfaat melakukan kegiatan analisis wacana adalah memahami hakikat bahasa, memahami proses belajar bahasa dan perilaku berbahasa.
6.      Sejarah dan Aliran linguistik
Linguistik tradisional:
1. Liguistik Zaman Yunani
2. Zaman Romawi
3. Zaman Pertengahan
4. Zaman Renaisans
5. Menjelang Lahirnya Linguistik Modern
Linguistik Strukturalis
1. Ferdinand de Saussure
a) Telaah sinkronik dan diakronik.
b) La Langue dan La Parole.
c) Signifiant dan Signifie.
d) Hubungan Sintagmatik dan Paradigmatik.
2. Aliran Praha
3. Aliran Glosematik
4. Aliran Firthian
5. Linguistik Sistemik
6. Leonard Bloomfield dan Strukturalis Amerika
7. Aliran Tagmemik
Linguistik Transformasional dan Aliran Sesudahnya
1. Tata Bahasa Transformasi
2. Semantik Generatif
3. Tata Bahasa Kasus
4. Tata Bahasa Relasional
7.      Psikolinguistik
Berdasarkan rumusan masalah dan pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut; (1) gejala yang dirunut dari psikolinguistik marah beranekaragam seperti diam, membentak, muka memerah, cemberut, mata melotot, dan lain sebagainya; (2) aspek linguistik yang dikeluarkan dalam psikolinguistik marah seperti bahasa yang digunakan dalam ujaran adalah bahasa yang sangat kasar, bahasa yang diujarkan menggunakan intonasi yang tinggi, serta bahasa yang digunakan sangat sinis, dan (3) aspek pikiran yang diungkapkan dari psikolinguistik marah seperti penyebab yang dapat diketahui dari gejala psikolinguistik orang marah yaitu emosi yang tidak terkontrol, situasi yang tidak mendukung, dan faktor luar yang berupa tekanan mental.
8.      Sosiolinguistik
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.         Kode atau ragam bahasa yang dipakai oleh masyarakat pengguna pasar “X” adalah Bahasa Indonesia ragam informal.
b.        Kode yang digunakan antar para pedagang di pasar “X” adalah bahasa Jawa dan bahasa Indonesia.
c.         Kode yang digunakan oleh sesama pedagang di pasar “X” adalah bahasa Indonesia dan bahasa Jawa. 
d.        Bahasa Jawa digunakan untuk interaksi intra etnis.
e.         Alih kode dan campur kode serta interferensi terjadi bila percakapan terjadi antar etnis. Bila bertemu dengan penutur beda etnis, mereka menggunakan bahasa Indonesia, tetapi bila bertemu dengan penutur etnis yang sama, kode beralih ke bahasa Jawa.
f.       Alih kode sangat mudah terjadi di etnis Jawa.
g.       Dengan tingkat yang berbeda, kedua suku ini masih mempertahankan budaya mereka melalui bahasa mereka.
9.      Pragmatik
Analisis pragmatik dapat mengatasi kelemahan analisis sintaktik dan semantik. Pemanfaatan konteks dalam analisis pragmatik telah mampu menjelaskan aspek-aspek nonsintaktik dan nonsemantik sehingga pemahaman petutur terhadap suatu tuturan menjadi lebih mendalam dan tuntas. Hal itu diperlukan untuk membangun komunikasi yang efektif antara penutur dan petutur dalam suatu peristiwa tutur tertentu. Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan penelitian, analisis pragmatik dapatdimanfaatkan untuk memahami dan mendalami lebih tuntas teks tuturan yang menjadi objek penelitian. Teks tuturan dapat dibedah dan dianalisis bukan hanya dari aspek-aspek sintaktik dan semantiknya tetapi juga aspekaspek pragmatiknya. Melalui cara itu, analisis terhadap teks tuturan menjadi lebih lengkap dan tuntas sehingga memenuhi prinsip eksplanasi yang exhaustive.
10.  Antropolinguistik
Terbukti dari perbandingan antara bahasa Jepang dengan bahasa Melayu adanya pilihan wacana yang bervariasi dari satu kebudayaan ke kebudayaan lain. Sebuah gaya yang biasa dalam satu kebudayaan mungkin terlihat sedikit mengejutkan dan menghina, atau membosankan dan menjengkelkan dari sudut pandang kebudayaan yang lain. Untuk memahami variasi kebudayaan itu penting kiranya diamati pola ujaran tanpa memperhatikan nilai dan norma-norma yang menjelaskannya. Perlu diingat pula bahwa pola ujaran yang kelihatannya mirip (misalnya, pilihan untuk pengendalian verbal) mungkin berasal dari nilai kebudayaan yang berbeda dan dihubungkan dengan makna sosial yang berbeda dalam latar kebudayaan yang berbeda. Untuk memperjelas hal ini dan bahkan untuk mendeskripsikan pola ujaran itu tanpa distorsi etnosentris, dibutuhkan perhatian khusus pada metabahasa dari deskripsi dan analisis.
11.  Neurolinguistik
Berdasarkan gambaran ilustrasi memiliki karakteristik, sebagai berikut. 1) Subjek mengalami di bidang komunikasi: perkembangan bahasa anak autisme lambat atau sama sekali tidak ada. Senang membeo (echolalia) dan senang menarik tangan orang lain untuk menyatakan keinginannya. 2) Tipe perubahan bunyi berasal dari kualitas bunyi, sehingga diperoleh beberapa macam tipe perubahan bunyi yang diproduksi oleh subjek tunggal di antaranya, yaitu protesis dan sinkope. 3) Tingkat kemampuan kognitif, berbahasa, dan menulis pada subjek tunggal, dalam hal ini sangat minim atau terbatas. 4) Subjek memiliki kekhasan dalam memahami kata, frasa, klausa, dan kalimat serta ekspresi yang didapatkan bervariatif.



























DAFTAR PUSTAKA


Albin, Rochelle Semmel. 1986. Emosi, Bagaimana Mengenal, Menerima dan Mengarahkannya. Yogyakarta: Kanisius.
Alwi, Hasan.1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Chaer, Abdul.1994. Linguistik Umum. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.
___________. 2003. Psikolinguistik: Kajian Teoretik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Dardjowidjojo, Soenjono. 2003. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
_____________________2003 Analisis Bahasa, Sintaksis dan Semantik. Bandung: Uvula Press
Djajasudarma, T Fatimah.1993. Metode Linguistik Ancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung: Eresco .
Doi, T. 1988. The Anatomy of Self. Tokyo : Kodansha.
Foley, W.A. 1997. Anthropological Linguistics: An Introduction.Oxford: Blackwell.
Kridalaksana, Harimurti.1989 Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia.Jakarta : Gramedia.
___________________1994 KelasKata dalam Bahasa Indonesia .Edisi kedua. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
___________________. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia.
Rakhmat. 1999. Psikologi Komunikasi. Bandung : Rosdakarya.
Lapoliwa, Hans 1990. Klausa Pemerlengkapan dalam Bahasa Indonesia: Suatu Tinjauan Sintaktik dan Semantik. Yogyakarta: Kanisius.
Lyons, John. Pengantar Teori Lingustik. Diterjemahkan oleh I. Soetikno. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Marat, Samsuniwiyati. 2005. Psikolingusitik Suatu Pengantar. Bandung : Refika Aditama.
Mizutani, O. dan Mizutani, N. 1987. How to be Polite in Japanese. Tokyo : Japan Times.
Nababan. 1992. Psikolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Parera, J.D. 2009. Dasar-dasar Analisis Sintaksis. Jakarta: Erlangga.
Pateda, Mansoer. 1990. Aspek-aspek Psikolinguistik. Ende Flores: Nusa Indah.
Ramlan, M.1980. Morfologi : Suatu Tujuan deskriptif . Yogyakarta CV Karyono
_____________.1981 Ilmu Bahasa Indonesia : Sintaksis .Cetakan Kedua .Yogyakarta : UP
Ricoeur, Paul. 1978. Main Trends in Philosophy. New York: Holmes and Meler Publishers.
Romaine, Suzanne. 1995. Bilingualism. Blackwell Cambridge.
Sears, David O dkk. 1992. Psikologi Sosial.Jakarta: Erlangga.
Sukini. 2010. Sintaksis: Sebuah Panduan Praktis. Surakarta: Yuma Pustaka.
Syah, Muhibin. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Tadkirotun ,Musfiroh. 2002. Pengantar psikolinguistik. Yogyakarta: Fakultas Bahasa dan Seni,
Universitas Negeri Yogyakarta.
Verhaar, J.W.M. 1996. Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Vreeland, N. (et al.). 1977. Area Handbook for Malaysia. Edisi ke-3. Glen Rock NJ : Microfilming
Widjono Hs. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT Grasindo
Yudibrata, dkk. 1998. Psikolinguistik. Jakarta: Depdikbud PPGLTP Setara D-III.

1 komentar:

  1. How to Play Baccarat in India with No Deposit Bonuses - febcasino
    No deposit 인카지노 bonuses are a type of welcome bonus offered by Indian players in the form of free bets or cash/debit bonuses that are 제왕 카지노 available to 바카라 Indian players

    BalasHapus